KOMISI Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi di Maluku melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR).
Pelatihan yang menjaring agen-agen perubahan di sektor pendidikan antikorupsi telah dua kali diselenggarakan Maluku. Kegiatan serupa sebelumnya diadakan pada 2023.
Pada tahun ini, pelatihan juga dilakukan selama lima hari, Senin-Jumat (13-17 Mei 2024) di Gedung BPSDM Maluku, Ambon. Jumlah peserta diklat sebanyak 34 orang yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti guru, PNS instansi vertikal, instansi pemprov, dan pemkab/pemkot di Maluku.
Pembukaan diklat dilakukan oleh Pj Gubernur Maluku Sadali IE juga dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Kepala BPSDM Provinsi Maluku Hadi.
Dalam sambutannya, Sadali mengatakan, korupsi termasuk kejahatan luar biasa, seperti halnya narkoba dan terorisme. Oleh karenanya, peran penyuluh antikorupsi sangat penting dalam memerangi korupsi di Tanah Air.
Ia berharap kegiatan PELOPOR dapat menjadikan Maluku bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain membuka kegiatan PELOPOR, Sadali juga menyambut baik sertifikasi penyuluh antikorupsi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK. Sebanyak 21 asesi yang mengikuti proses sertifiksi melalui skema Jalur Pengalaman.
“Kegiatan ini dapat menjadi entry point untuk membangun keterpaduan dan kesatuan gerak pemberantasan korupsi,” ujar Sadali.
Menurutnya, peranan penyuluh antikorupsi bukan sekadar penggerak utama dalam menyuarakan pentingnya integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kehidupan.
“Tapi, juga menjadi agen perubahan yang memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat dan pemerintah daerah tentang bahaya dampak negatif korupsi, melalui edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan,” ia menuturkan.