AKSI / LSP KPK ADAKAN SERTIFIKASI JARAK JAUH PAKSI ANGKATAN KETIGA TAHUN 2024
LEMBAGA Sertifikasi Profesi KPK menyelenggarakan sertifikasi jarak jauh (SJJ) untuk penyuluh antikorupsi (Paksi) angkatan ketiga pada tahun 2024.
Kegiatan asesmen dibuka oleh Koordinator Harian LSP KPK Sugiarto dan diselenggarakan selama tiga hari, Selasa-Kamis (23-25 April 2024). Asesmen melibatkan 43 asesor dan 79 asesi dari 95 calon asesi yang mendaftar.
Sertifikasi dibuka untuk jenjang Pertama dan Muda jalur pengalaman, recognition current compentency (RCC) jenjang Pertama dan Muda, dan kenaikan jenjang Muda, Madya, dan Utama.
Khusus sertifikasi kenaikan jenjang Madya dan Utama, proses asesmen dilakukan dengan tatap muka di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta.
Manajer Sertifikasi Antikorupsi M. Rofie Hariyanto menuturkan sertifikasi antikorupsi bukan sebatas pemberian pengakuan terhadap penyuluh antikorupsi, tapi bertujuan membantu mereka “memastikan rencana aksi agar dapat terlaksana secara efektif, menarik, dan berdampak” sesuai dengan SKKNI Nomor 303 tahun 2016.
Sebelumnya, dalam penyelenggaran SJJ Paksi angkatan pertama pada akhir Januari, sebanyak 50 asesi yang dinyatakan kompeten dari 54 asesi yang mengikuti sertifikasi. Lalu, pada angkatan kedua di Februari, sebanyak 82 asesi dinyatakan kompeten dari 87 peserta.
Penyuluh antikorupsi tersertifikasi telah tersebar di seluruh Indonesia. Mereka tergabung dalam forum-forum Paksi yang berada di tingkat provinsi. Saat ini terdapat 37 forum daerah, 7 forum kementerian/lembaga, dan satu forum profesi.
Sejak 2017 hingga per 31 Maret 2024, jumlah Paksi mencapai 3.853 orang. Rincian, Paksi Pertama berjumlah 2.107 orang, Paksi Muda 1.147 orang, Paksi Madya 52 orang, dan Paksi Utama 75 orang.[]