DIREKTORAT Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK pada tahun 2024 untuk kali pertama memberikan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) untuk pejabat-pejabat Kementerian Agama RI.
Pelatihan yang diselenggarakan di Balai Diklat Keagamaan di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa-Jumat (5-8 Maret 2024) tersebut diikuti oleh 30 peserta, di antaranya para sekretaris ditjen, sekretaris Inspektorat Jenderal, inspektur wilayah, dan kepala kantor wilayah, serta 9 rektor perguruan tinggi keagamaan negeri, seperti UIN/IAIN, Universitas Hindu Negeri (UHN), dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN)
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelatihan yang merupakan program unggulan Dit Diklat Antikorupsi itu menekankan penguatan nilai-nilai integritas kepada seluruh peserta. Materi yang diberikan oleh fasilitator, seperti dilema integritas, godaan integritas, mitigasi tindak pidana korupsi, dan delik tindak pidana korupsi.
KPK berharap pelatihan tersebut melahirkan para agen perubahan, populer dengan sebutan Duta Prestasi, di lingkup kerja masing-masing. Mereka adalah role model yang menegakkan nilai-nilai integritas atau nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, peserta juga diharapkan lebih memahami tentang delik tipikor dan mampu menganalisis terkait dilema integritas yang bisa dijumpai di dunia kerja sehari-hari.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atar kerja sama yang diberikan Kemenag atas terselenggaranya pelatihan. Menurut dia, tugas kedeputiannya berbeda dengan bidang pinandakan. Jalur pendidikan, katanya, tidak ada batasannya, lingkupnya begitu luas, mulai pejabat hingga masyarakat, dari PAUD hingga menjelang maut.
“Kenapa begitu? Kita enggak pernah tahu, kapan maut mengambil kita. Mungkin saja sejam sebelum maut menjemput, masih sempat tanda tangan, menginstruksikan A-B-C (yang melanggar aturan, red),” ujar Wawan.
KPK mengenalkan nilai-nilai integritas melalui akronim “Jumat Bersepeda KK” (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras). Nilai-nilai ini tidak saja dihafal, tapi harus diimplementasikan di kehidupan baik di kantor maupun di rumah.
“Insyaallah kalau seluruh masyarakat Indonesia bisa mengimplementasikan nilai-nilai itu, cita-cita KPK melalui pendidikan ini yaitu supaya tidak ada lagi niat korupsi bisa terwujud. Itulah upaya yang harus kita lakukan bersama-sama,” katanya.
Wawan menuturkan, jika seseorang telah memiliki niat korupsi, ia akan mencari celah sistem. Maka, melalui pendidikan inilah, niat-niat yang salah itu diluruskan. Jika seseorang tidak memiliki niat, sistem seburuk apa pun, ia tak mau melakukan korupsi.