LEMBAGA Sertifikasi Profesi KPK mengadakan sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) Angkatan 1 pada tahun 2024. Total peserta yang mengikuti proses asesmen sebanyak 40 orang.
Proses sertifikasi dilaksanakan selama tiga hari, Selasa-Kamis (5-7 Maret 2024) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta.
Asesmen kali ini terbagi untuk skema API Muda, API (Utama), dan sertifikasi kembali (recognition current competency/RCC) API (Utama). Sebanyak 17 peserta mengikuti sertifikasi API Muda, lima orang sertifikasi API, dan 18 orang RCC API.
Kegiatan dibuka oleh Koordinator Harian LSP KPK Sugiarto yang mewakili Ketua LSP KPK ex-officio Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi.
“Kami mengapresiasi kepada para master, para asesor, dan para asesi yang hadir dalam kerja cawe-cawe, terlibat peduli dalam pemberantasan korupsi melalui sula pendidikan,” ujar Sugiarto dalam sambutannya yang diikuti secara luring dan daring.
Sejak 2017 hingga akhir Januari 2024, LSP KPK telah melakukan sertifikasi sebanyak 3.298 penyuluh antikorupsi (Paksi) dan 432 API.
Sugiarto mengingatkan bahwa asesmen bukanlah sebatas pengakuan atau rekrutmen, melainkan sebagai salah satu upaya untuk bersama-sama menyelamatkan Indonesia dari korupsi.
“Tujuan dari sertifikasi API ini adalah untuk melahirkan persona yang berintegritas tersertifikasi dan memiliki rencana kerja terstruktur dan efektif demi menjadikan Indonesia lebih baik lagi.