AKSI / 40 PEJABAT ESELON III ESDM IKUTI PELATIHAN PRESTASI KPK
DIREKTORAT Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK mengawali Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) 2024 di Bandung, Jawa Barat.
Pelatihan selama tiga hari, Senin–Rabu (5–7 Februari 2024), diikuti oleh 40 pejabat eselon III di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Adapun pembukaan pelatihan dilakukan pada Minggu (4 Februari) yang dihadiri oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan Irjen Kementerian ESDM Bambang Suswantono.
Ini kali kedua KPK bersama Kementerian ESDM mengadakan PRESTASI. Tahun lalu, pelatihan diikuti oleh sejumlah auditor di Itjen Kementerian ESDM.
Bertempat di Wisma Pusat Pengembangan SDM Aparatur Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM, peserta mendapatkan materi pelatihan, antara lain internalisasi integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, penilaian risiko korupsi, dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas.
Materi pembelajaran tersebut merupakan materi dasar yang wajib dipahami oleh peserta dalam rangka internalisasi nilai-nilai integritas.
KPK mengenalkan 9 Nilai-nilai Integritas melalui akronim “Jumat Bersepeda KK” (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).
Diharapkan dengan mengenal dan memahami nilai-nilai integritas, mereka dapat mengaktualisasikannya dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.
Usai pelatihan ini, mereka menjadi Duta Prestasi yang bertanggung jawab mengampanyekan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi di unit kerjanya masing-masing.
Irjen Bambang Suswantono mengatakan, pelatihan kedua kali ini terasa spesial karena pesertanya berasal dari perwakilan semua unit eselon I. Menurutnya, pelatihan ini penting diadakan kembali lantaran “sektor ESDM adalah sektor yang sangat rawan untuk melakukan penyimpangan.”
“Dengan proses bisnis yang sangat kompleks, memiliki nilai ekonomi yang tinggi, serta melibatkan berbagai macam pihak, sehingga integritas birokrasi perlu ditingkatkan dan melibatkan perwakilan seluruh unit eselon I Kementerian ESDM,” ujarnya.[]