Sebanyak 120 Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas berkumpul dalam TAPAKSIAPI di Jakarta selama tiga hari, Senin-Rabu (11-13 Desember).
Mereka berasal dari berbagai daerah dari Sabang hingga Merauke. Agenda tahunan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Pertemuan para master—panggilan akrab bagi para penyuluh antikorupsi—dimeriahkan dengan pakaian adat daerah yang asal masing-masing peserta. Di akhir pertemuan, KPK juga memberikan apresiasi terhadap kostum terbaik.
Hadir dalam pembukaan TAPAKSIAPI, Senin malam, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, dan Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi.
Dalam kesempatan itu, Wawan mengharapkan, pertemuan tahunan ini tidak sekadar untuk berkumpul-kumpul, tapi ada sesuatu nilai yang bisa dibawa pulang.
“Alhamdulillah, sampai saat ini LSP KPK sudah melatih dan melakukan sertifikasi kepada agen-agen perubahan berasal dari bermacam elemen bangsa, profesi dan keahlian. Sampai Desember terdapat 3.298 penyuluh antikorupsi dan 432 ahli pembangun integritas,” ujar Wawan.
“Semuanya itu bersinergi membentuk 44 forum dan 300 komunitas antikorupsi,” ia menambahkan.
Wawan menambahkan, pertemuan tahunan ini bisa memberikan energi semangat antikorupsi dan menggerakan integritas kepada elemen bangsa baik aparatur sipil negara dan masyarakat.
Ia berharap pada kesempatan tahun-tahun ke depan, 3.000-an Paksi bisa berkumpul dalam satu waktu. “Supaya kelihatan namanya bahwa kita bisa saja dalam kesatuan paksi dan api.
Sementara itu, Nurul Ghufron menyinggung terkait kasus-kasus korupsi yang diungkap oleh KPK. Menurut dia, kasus tersebut tak lebih dari pucuk dari “gunung es”. “Artinya yang ditangkap sesungguhnya belum apa-apa dari fenomena korupsi di Indonesia,” katanya.
“Kenapa? Karena ‘kucing-kucingan’, yang [melakukan] korupsi berharap tidak ditangkap. Mereka pun bikin modus, agar kemudian tidak tertangkap. Efek dari penangkapan mungkin media tepuk tangan, masyarakat mengelu-elukan, padahal secara tidak sadar, penangkapan kepala daerah hingga hakim, kita tercoreng wajah hukum.”
Maka dari itulah, KPK selain melakukan penindakan juga ada kedeputian pendidikan. Pendekatan pendidikan ini sebagai upaya untuk menyadarkan tentang korupsi.
“Korupsi adalah penyakit. Indonesia akan selesai korupsi kalau orangnya menyadari korupsi itu penyakit,” katanya.[]