PENGURUS Forum Penyuluh Antikorupsi Papua periode 2023-2025 baru saja dikukuhkan pada Selasa (14 November 2023) oleh Penjabat Gubernur Papua M. Ridwan Rumasukun.
Pengukuhan tersebut dilakukan di sela-sela “Hakordia Daerah dan Integrity Expo 2023” di Istora Papua Bangkit, Kabupaten Jayapura, Selasa-Rabu (14-15 November). Tahun ini, selain di Papua, perayaan Hakordia Daerah dan Integrity Expo juga diselenggarakan di Aceh pada 9-10 November lalu.
Ketua Forum Paksi (ForPAK) Papua Beatrix Kasihuw mengatakan, saat ini jumlah penyuluh antikorupsi di Papua yang masih aktif berjumlah 26 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti pegawai Inspektorat, Kanwil Kemenag, LSM, dan guru.
Pengukuhan tersebut telah ditunggu lama oleh para penyuluh antikorupsi di Papua, setidaknya sejak enam bulan lalu. Menurut dia, adanya Hakordia Daerah itu menjadi momentum yang tepat untuk mengukuhkan forum penyuluh.
“Beruntungnya Inspektorat Provinsi Papua sangat membantu kami, di mana semua proses SK Gubernur dibantu langsung oleh Inspektorat,” ujar Master Beatrix kepada ACLC KPK, Rabu (15 November).
Forum Paksi Papua awalnya bagian dari Forum Paksi Papua dan Papua Barat. Pada 2021, jumlah penyuluh baru 13 orang di kedua provinsi tersebut; adapun khusus di Papua hanya berjumlah empat orang.
Barulah pada Juli 2022, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK bersama GIZ CPFS menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR). Dari diklat ini, barisan penyuluh pun bertambah 23 orang.
Bertambahnya jumlah penyuluh, menurut Master Beatrix, akhirnya menginisiasi untuk membuat forum penyuluh tersendiri di tiap provinsi. Tujuannya agar mudah melakukan koordinasi dan komunikasi. “Kalau tetap dijadikan satu forum besar, koordinasi dan komunikasi hanya bisa secara daring,” katanya.