Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menegaskan, APIP tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tapi sebagai konsultan yang juga membina instansi masing-masing.
“APIP diharapkan sebagai penggerak dan pelopor antikorupsi. Jangan sampai, APIP hanya sebagai penghubung antara instansi dengan pengawas eksternal,” kata Wawan.
Kejadian seperti itu, menurut Wawan, masih terjadi di kementerian atau lembaga (K/L). APIP hanya bertugas untuk “memoles” laporan sedemikian rupa agar K/L berstatus “aman”. Tapi, akhirnya, “Pengawas eksternal dan APIP justru terkena kasus [hukum, red]” ujarnya.
Itulah mengapa, katanya, perlunya para APIP memahami audit investigasi. “Namanya kecurangan itu kan enggak kelihatan. Dengan memahami audit investigasi, [kecurangan] yang tadinya enggak kelihatan menjadi terlihat. Kalau kita enggak paham audit investigatif, kecurangan-kecurangan bisa jalan terus-menerus. Dan, yang dirugikan negara juga,” Wawan menambahkan.
Wawan juga menyinggung temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kemensos pada tahun lalu. Skor SPI yang didapat Kemensos cukup baik, yaitu 72,69 atau satu poin di atas nilai rerata secara nasional K/L 71,94.
Dari hasil capaian tersebut, Wawan mengingatkan bahwa masih terdapat risiko korupsi yang harus dimitigasi, salah satunya dengan melakukan probity audit pada program strategis dengan anggaran besar.
APIP terakhir
Sementara itu, Koordinator Program Pelatihan Satgas Pembelajaran Eksternal Dit. Diklat Antikorupsi KPK Any Susanti mengatakan, diklat kali ini merupakan penutup dari pelaksanaan program pelatihan tematik investigatif pada 2023.
Sepanjang tahun ini, Dit. Diklat Antikorupsi KPK telah menyelenggarakan pelatihan tematik investigatif sebanyak lima kali, antara lain APIP Kementerian Dalam Negeri sebanyak tiga kali, Auditor BKN, dan APIP Kemensos. Total peserta sebanyak 200 auditor.
Ia mengatakan program pelatihan ini merupakan pelatihan dengan pendekatan tematik, menjadikan kasus korupsi inkracht sebagai bahan pembelajaran empiris. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan yang luas untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan dalam rangka saling menguatkan.
Any berharap dari metode pembelajaran ini, peserta dapat mengalami proses pembelajaran yang riil, sesuai dengan dinamika yang dihadapi dalam penugasan.
“Dengan begitu, peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan melalui kerja-kerja cerdas selanjutnya,” ujar Any.[]