Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Iwan Kurniawan mengatakan seorang penyuluh ibarat obor yang menerangi jalan orang lain.
“Keberadaan bapak/ibu di sini ini melalui pemilihan. Ada syarat untuk pemilihan itu. Dalam perspektif penilaian integritas, bapak/ibu yang terpilih sebagai (calon) Paksi. Jadi, nilai-nilai dasar integritas itu sudah bapak/ibu miliki. Dalam pelatihan ini selanjutnya lebih dikembangkan lagi,” ujar Iwan.
Iwan berharap ke depan bersama KPK ada rancang bangun terkait dengan kurikulum diklat antikorupsi. Selanjutnya, kurikulum bisa dipergunakan sebagai materi dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM.
Selama tahun ini, Direktorat Diklat Antikorupsi KPK telah menyelenggarakan kegiatan PELOPOR sebanyak delapan kali dengan total 279 peserta.
Peserta diklat berasal dari pegawai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, antara lain Kementerian Keuangan (dua kali angkatan), Kemenkumham, Pemprov Kalimantan Tengah, Pemprov Maluku, Pemprov Papua Barat, Pemprov Maluku Utara, dan Pemprov Nusa Tenggara Timur.
Menyangkut penyelenggaraan selama setahun tersebut, Ketua Tim Diklat PELOPOR Gumilar Prana Wilaga mengucapkan terima kasih kepada berbagai mitra penyelenggara dari pemerintah daerah hingga pusat.
Ia berharap kegiatan tidak sebatas seremonial dan berhenti sampai diklat saja, tapi hingga peserta mengikuti proses sertifikasi Paksi.
Ke depan, pihaknya berharap bisa menjaring lebih banyak lagi peserta diklat yang berminat mengikuti program Paksi melalui jalur diklat.
“Terutama, bagi daerah-daerah yang memang jumlah Paksinya masih kurang. Selain itu, juga kepada kementerian-kementerian yang sama sekali belum memiliki Paksi, kami dorong untuk mengikuti program Paksi baik jalur diklat maupun jalur pengalaman,” Willy, begitu sapaan akrabnya.[]