Dalam pembukaan pelatihan, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, kegiatan PRESTASI bertujuan untuk mendukung strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan.
"Pelatihan ini dirancang untuk dapat terus menumbuhkan dan memperkuat semangat integritas kita sebagai ASN dalam rangka membangun birokrasi yang professional dan ekosistem yang berintegritas," ujarnya.
Dalam penyelenggaraan PRESTASI, katanya, KPK memerlukan berbagai dukungan, salah satunya personel fasilitator dan narasumber yang dapat mendampingi para peserta.
Ke depan, menurutnya, KPK masih akan terus mengembangkan pelatihan-pelatihan dengan peserta dari seluruh kementerian/lembaga di Indonesia. Oleh karenanya, KPK membutuhkan fasilitator dan narasumber dalam jumlah yang cukup banyak.
Sebagian besar metode pembelajaran PRESTASI dilakukan dengan melibatkan seluruh peserta di kelas seperti diskusi, pembahasan studi kasus, role play, games, refleksi bersama, dan metode lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wawan juga menyinggung bahwa tahun depan KPK menyiapkan pilot project PRESTASI mandiri yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan.[]