Peluit Integritas adalah pembelajaran antikorupsi secara interaktif yang diadakan rutin tiap tahun. Pelatihan diharapkan menumbuhkan insting para auditor mendeteksi indikasi korupsi di instansi masing-masing.
KPK telah mengadakan Peluit Integritas sejak 2021. Sebanyak tiga batch pelatihan diadakan per tahun. Tahun pertama, jumlah peserta pelatihan sebanyak 186 orang dan 172 orang di tahun berikutnya.
Adapun Peluit Integritas 2023, dua batch sebelumnya digelar dengan peserta dari auditor pemerintahan (APIP) dan auditor kementerian/lembaga.
Hadir dalam pelatihan batch BUMN/BUMD pekan lalu sebanyak 40 peserta—satu perusahaan mengirimkan dua orang.
Menurut Utie, peserta berasal dari perusahaan-perusahaan yang telah meneken perjanjian kerja sama terkait pengelolaan whistleblowing system dengan KPK melalui Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat.
Pelatihan ini bentuk sinergi KPK dan mitra-mitranya dalam hal pelaporan dan pengaduan masyarakat melalui sinergi whistleblowing system, ujar Utie.
Sebelum mengikuti pelatihan, para peserta lebih dulu menjalani pembelajaran e-learning secara mandiri. Modul-modul pelatihan seperti delik tipikor, penguatan integritas, dan lain-lain telah disiapkan dan diakses melalui situsweb ACLC KPK.
Saat pembukaan pelaksanaan e-learning, Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi berharap kompetensi peserta pelatihan kian meningkat menyangkut pengaduan dugaan korupsi setelah mengikuti pelatihan.
“Tentunya, bapak/ibu nanti bisa mengelola pengaduan masyarakat yang diterima, mendeteksi kecurangan atau fraud, termasuk bagaimana meneruskan (laporan) kepada penegak hukum baik kepada KPK, Polisi, maupun Kejaksaan,” tutur Dian.
Selain itu, kata dia, dengan memiliki pengetahuan mendeteksi fraud, di masa mendatang peserta juga bisa membantu atau memberikan masukan kepada pengawas internal di instansi masing-masing.[]