APARAT Sipil Negara harus menjadi garda terdepan dalam menggerakkan pemberantasan korupsi. Mereka juga harus giat memasyarakatkan perilaku berintegritas atau antikorupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi dalam pembukaan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman Provinsi Maluku di Ambon, Maluku, Selasa (11 Juli 2023).
Menurut Dian, posisi ASN sangat strategis sebagai pemangku kekuasaan yang memiliki kewenangan dalam mengatur segala aspek pemerintahan di Indonesia.
"Pemberantasan korupsi diharapkan dapat dimulai dari ASN sendiri, yang kemudian dapat ditularkan kepada unsur lainnya," ujarnya.
KPK tak bisa bekerja sendirian dalam membangun budaya integritas, perlu peran serta berbagai elemen masyarakat, terutama dengan pemda. Oleh karenanya, KPK melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan sebagai penyuluh antikorupsi (Paksi), tutur Dian.
Hingga awal 2023, Maluku baru memiliki sebanyak tujuh Paksi yang tergabung dalam Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Maluku. Kemungkinan jumlah penyuluh akan bertambah karena pekan ini, mulai 10-14 Juli 2023, sebanyak 36 orang mengikuti kegiatan PELOPOR dan 22 orang menjalani Sertifikasi Paksi Jalur Pengalaman.