Manajer Training pada Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Any Susanti mengatakan, pelatihan kolaboratif tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi peserta terkait dengan penguatan, pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan dalam mengaudit investigasi.
Selain materi utama, kata dia, peserta juga mendapatkan materi tambahan, salah satunya menonton film antikorupsi yang selanjutnya dijadikan sebagai bahan diskusi.
Any juga memberitahukan bahwa narasumber terdiri dari unsur internal dan eksternal KPK. Deputi Koordinasi Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko turut menjadi narasumber yang menyampaikan topik pelayanan publik. Selain itu hadir juga pemateri dari BPKP dan Kementerian Investasi Republik Indonesia.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Sri Kuncoro Hadi mengatakan auditor pemerintah memiliki peran penting dalam rangka membuat tata kelola pemerintahan akuntabel, transparan, dan antikorupsi. Mereka berperan dalam menilai efektivitas dan efisiensi terkait manajemen pemerintahan dan memberikan saran guna meningkatkan kinerja, kualitas, keandalan dan integritas dalam pemerintahan.
Karena, “Fungsi APIP adalah melakukan pencegahan dan deteksi terhadap fraud atau kecurangan yang bisa terjadi di lingkup pemerintahan. Upaya pencegahan tersebut sangat bergantung pada kewenangan dan mekanisme pelaporan investigasi,” tutur Kuncoro Hadi.
Adapun perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendagri Sri Utami menyampaikan bahwa Inspektorat daerah bertugas membantu kepala daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Tujuannya adalah mengawasi pengelolaan manajemen pemerintahan yang mencakup aspek sumber daya manusia, keuangan, prosedur operasional standar, aset, pelayanan publik, serta penegakan kode etik penyelenggara pemerintah.