"Yang harus kita tunggu adalah ACKNOW ini bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas kita masing-masing. Jadi, nanti yang terlaporkan adalah kompetensinya, bagaimana hasilnya setelah kembali ke KPK," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Diklat Antikorupsi Dian Novianthi menuturkan, tujuan dari kegiatan ACKNOW terbagi dalam tiga hal yaitu knowledge sharing, knowledge capture, dan combination & internalization.
Yang dimaksud knowledge sharing, Dian menjelaskan, bahwa kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman oleh karyasiswa dan pakar. Selain berbagi, tentu saja pengetahuan harus didokumentasikan (capture) melalui buku atau video presentasi. Dan, terakhir pengetahuan tadi bisa dimanfaatkan kembali untuk mendorong kemajuan organisasi.
"Jadi, harapannya melalui manajemen pengetahuan, KPK akan tumbuh menjadi organisasi yang tangkas dalam menghadapi perubahan," tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekjen KPK Zuraida Retno Pamungkas mengharapkan, pengalaman dan pengetahuan dari para karyasiswa dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk tujuan organisasi.
Seperti diketahui, KPK memiliki visi, yaitu bersama-sama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Sementara itu, ada empat misi KPK untuk mewujudkan visi tersebut, antara lain (1) meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi.
Lalu, (2) meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, (3) pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum dan (4) meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.