Di sesi diskusi lain, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Zulfadhli Nasution memaparkan tentang pendidikan antikorupsi (PAK) dan Survei Penilaian Integritas melalui materi berjudul Integrity Assessment Initiative in Education Sector.
Zulfadhli menuturkan, bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang masih rawan terhadap tindak pidana korupsi maupun perilaku koruptif.
Menurut fungsional di Direktorat Jejaring Pendidikan KPK tersebut, banyak modus perilaku tak berintegritas terjadi di lingkup akademik, seperti plagiarisme, kecurangan dalam penelitian, hingga yang bersifat tata kelola seperti suap, gratifikasi, maupun konflik kepentingan dalam penerimaan mahasiswa baru, pemilihan pimpinan perguruan tinggi, hingga pengadaan barang dan jasa.
Kondisi tersebut yang mendorong KPK mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan. Menurut dia, KPK diberi wewenang untuk menyelenggarakan program PAK di setiap jejaring pendidikan.
Dalam mengimplementasikan PAK di perguruan tinggi, ada dua fokus yang disasar oleh KPK. Pertama, dengan menyertakan PAK pada proses pembelajaran dan, kedua, mendorong pembangunan integritas di sektor pendidikan yang mendukung bagi praktik yang berintegritas.
“Ekosistem yang demikian menjadi penting agar dunia pendidikan tidak hanya menjadi kawah candradimuka kecerdasan intelektual, tetapi juga moral dan afektif. Sehingga, profil-profil yang dihasilkan perguruan tinggi, selain sukses secara intelektual, finansial, ekonomi, juga diiringi dengan karakter yang berintegritas,” ujar Zulfadhli.
Adapun upaya meningkatkan integritas pada jejaring pendidikan, kata dia, juga melalui penyusunan indikator integritas sektor pendidikan dan melakukan pemetaan/pengukuran integritas jejaring pendidikan melalui Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) yang telah menghasilkan baseline di tahun 2022 dan pada 2023 ditetapkan menjadi Program Prioritas Nasional terkait Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.
Sementara itu, Advokasi Transparency International Mariam Mathew menyoroti praktik korupsi secara umum di Asia Tenggara. Menurut dia, korupsi politik masih menjadi masalah besar di semua negara. Ini terjadi lantaran hubungan antara eksekutif dan swasta begitu erat.
Kasus-kasus korupsi yang terjadi akhirnya berdampak pada tingkat kepercayaan warganya kepada pemerintah, ujar Mariam saat memberikan materi secara virtual berjudul Increasing Public Participating in Anti-Corruption Effort Including Through The Use of Digital Technologies.
Di lingkup birokrasi, kata Mariam, di sejumlah negara masih kental adanya praktik nepotisme dan favoritisme (perlakuan istimewa). Namun, pihaknya juga melihat telah terjadi perubahan dengan perbaikan di beberapa negara, misalnya menyangkut regulasi dan perizinan investasi.
Terkait dengan penindakan koruptor, menurutnya, terjadi peningkatan penegakan hukum terhadap pejabat publik tinggi di Indonesia, Myanmar, Vietnam.
Sesi diskusi hari kedua
Di hari kedua, Rabu (31 Mei 2023), Wahyu Dewantara Susilo, perwakilan dari Direktorat Monitoring KPK akan memberikan materi Integrity Assessment Survey.
Wahyu akan menjelaskan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai sebagai salah satu inisiatif untuk mencegah korupsi di lembaga publik. Materi berfokus pada pengenalan SPI baik dari sisi tujuan, metode dan aplikasinya dalam mencegah korupsi di Indonesia.
Sementara itu, Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Niken Ariati juga akan menjelaskan tentang The National Strategy for Corruption Prevention (Stranas-PK): Indonesia Collaborative Action. Terdapat 15 aksi yang melibatkan 62 kementerian/lembaga, 34 pemprov, dan 68 kabupaten/kota. Secara umum, aksi Stranas PK menggunakan pendekatan digitalisasi dengan pertimbangan semua proses bisnis didorong untuk makin transparan makin sederhana dan mudah untuk dimonitor.[]
Materi diskusi dari masing-masing perwakilan negara bisa Anda akses di sini.