“Jika sitem ini sudah terbangun, KPK bisa mendukung mereka. Karena kan kewenangan kami menyangkut pejabat negara yang tidak terjangkau di level auditor inspektorat,” tutur Swasti.
Selain memberikan penguatan kapasitas auditor, pelatihan juga menjadi wadah saling berbagi informasi dari lintas inspektorat.
Auditor Inspektorat Kementerian Komunikasi dan Informatika Yustina Dwiratna mengatakan pelatihan ini sangat penting dan perlu diperluas lagi. Pelatihan ini diibaratkan oleh Tina sebagai cara “mengecas” diri berkaitan isu tindak pidana korupsi.
“Saya sudah pernah ikut sebelumnya, tapi dalam soal investigasi. Kalau mau jadi agen perubahan, maka dari kita sendiri dulu yang harus diperbaiki,” katanya.
“Misalnya, bisakah kita bertahan di lingkungan yang toxic. Karena broken window itu benar, itu pernah terjadi di lingkup kerja saya. Kalau window rusak, bisa merembet ke yang lainnya. Makanya, kita harus sama-sama benerin ‘jendela’,” ia menambahkan.
Dalam pelatihan itu sempat dipaparkan tentang The Broken Window Theory. Ini sebuah metafora yang menggambarkan bahwa tanda-tanda gangguan dan perilaku buruk di sebuah lingkungan turut mendorong perilaku buruk lainnya yang malah mengarah pada kejahatan serius.
Teori ini dicetuskan oleh ilmuwan sosial James Wilson dan George Kelling pada 1982. Kajian mereka mengacu pada penelitian yang pernah dilakukan psikolog Universitas Stanford Philip Zimbardo. Pendapat Zimbardo: "Satu jendela rusak yang tidak diperbaiki adalah sinyal bahwa tidak ada yang peduli. Jadi, memecahkan lebih banyak jendela tidak memerlukan biaya," katanya.[]