AKSI / MELALUI KM FEST, KPK DORONG SEMANGAT BELAJAR DAN BERBAGI PENGETAHUAN PEGAWAI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari bahwa para pegawainya dengan pengetahuan yang beragam adalah aset tak ternilai di organisasi. Pengetahuan tersebut harus dikembangkan, didokumentasikan, dan dibagikan kepada para pegawai lainnya. Dengan manajemen pengetahuan yang tepat, akan memudahkan KPK mewujudkan tujuan pembentukannya yaitu memberantas korupsi di negeri ini.
Menyebarkan semangat berbagi pengetahuan antarpegawai, KPK menggelar Knowledge Management Festival atau KM Fest di Gedung ACLC pada Rabu, 28 Desember 2022, dan disiarkan secara daring. Dihadiri lebih dari 200 pegawai KPK, KM Fest adalah perayaan atas berlimpahnya aset pengetahuan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini.
KM Fest KPK diisi dengan beragam acara, di antaranya diskusi yang menghadirkan para praktisi Knowledge Management. Narasumber Jann Hidayat Tjakraatmadja, Head of People and Knowledge Management Expertise Group ITB, mengulas perkembangan dan tantangan penerapan KM di perusahaan. Sementara dua narasumber lainnya, yaitu Khalawi, Kepala BPSDM Kementerian PUPR, dan Yan Martes Andreas, VP Pertamina Corporate University, membagikan praktik baik implementasi KM di perusahaan masing-masing.
PUPR memiliki aplikasi SIMANTU, dan Pertamina KOMET, untuk mengelola pengetahuan di perusahaan mereka. KPK tidak mau ketinggalan. Pada KM Fest, diluncurkan secara resmi aplikasi KM, yaitu SMART KPK.
Akronim dari Sistem Manajemen pengetAhuan beRbasis Teknologi KPK, SMART adalah aplikasi berbasis web dan mobile yang mengelola pengetahuan pegawai KPK. Di aplikasi SMART, pegawai KPK dapat mendokumentasikan dan berbagi pengetahuan yang mereka miliki. Mereka juga bisa mengetahui jadwal pelatihan yang dibutuhkan untuk mengembangkan kapasitas.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas mengatakan SMART sebagai implementasi KM KPK akan menjadi sarana bertukar informasi dan pengetahuan yang melintasi batas waktu dan tempat. Informasi dalam SMART KPK, kata Zuraida, berguna tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi pegawai tapi juga karier mereka ke depannya.
"KM diharapkan menjadi salah satu support system dalam memfasilitasi penyebaran informasi di KPK. Informasi tersimpan dengan rapi, terintegrasi dalam satu organisasi, sehingga pegawai dapat memeroleh akses pengetahuan dan wawasan dengan lebih mudah," kata Zuraida dalam pembukaan KM Fest.
"Harapannya, SMART dapat mendorong terciptanya learning culture di lingkungan KPK, sehingga pegawai menjadi insan pembelajar yang mempelajari segala sesuatu dengan mandiri," lanjut Zuraida.
Perjalanan Knowledge Management KPK
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, mengatakan perjalanan KM KPK telah diprakarsai sejak 2019 dengan penyusunan blueprint Knowledge Management System (KMS). Implementasi KM dilakukan secara bertahap sejak 2020 melalui serangkaian kegiatan berbagi pengetahuan.
“Adapun lingkup KM KPK meliputi dokumentasi dan pengelolaan pengetahuan, penyusunan peta pengetahuan, subject matter expert, community of practice, evaluasi implementasi KM dan menyelenggarakan sesi berbagi pengetahuan baik di tingkat organisasi atau pun unit kerja,” kata Dian.
"Berbagai kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung dan memperkuat implementasi KM dalam menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan," lanjut dia.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan upaya pembelajaran pegawai KPK akan diwujudkan menjadi corporate university atau corpu. Corpu KPK yang menjadi pusat pembelajaran korporasi, kata Wawan, akan menitikberatkan pada implementasi pada pekerjaan.
"Diklat (pendidikan dan pelatihan) hanya 10 persen, 20 persen akan belajar dari pegawai lain, sedangkan 70 persen akan mengimplementasikan apa yang didapatkan di pekerjaan sehari-hari," ujar Wawan.
Wawan menambahkan, keberadaan corpu KPK menjadi krusial untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Dengan meningkatnya kemampuan pegawai, maka upaya pemberantasan korupsi di Indonesia diharapkan akan menjadi lebih baik.
"Harapannya visi dan misi KPK menurunkan tingkat korupsi mewujudkan Indonesia yang maju bisa terwujud melalui aktivitas pembelajaran yang efektif, menarik, dan berdampak," kata Wawan.
Brain Award
KM Fest juga menjadi ajang pemberian penghargaan Brain Award (BRAve to INnovate Award). Dari 12 nominasi, 3 orang terpilih menjadi penerima Brain Award sebagai SMART Employee. Tiga organisasi terpilih menerima Brain Award sebagai SMART Organization.
"Brain Award diberikan kepada insan dan unit kerja yang paling baik dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan menumbuhkan budaya berbagi," ujar Dian.
Pemenang Smart Employee secara berturut-turut adalah Budiharyanta dari Biro umum, Dani Rustandi dan Wafiq Rahadianto dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi. Sementara Pemenang SMART Organization adalah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Inspektorat, dan Direktorat Manajemen Informasi.
Penghargaan Brain Award diserahkan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam pidatonya, Firli mengatakan peningkatan pengetahuan dan inovasi oleh Insan KPK tidak boleh lepas dari mewujudkan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
"Pendidikan yang Anda tempuh pasti ada manfaatnya. Tidak ada sesuatu yang tak bisa kita ubah tanpa pendidikan," kata Firli.
Firli juga menekankan pentingnya membangun cinta sebagai landasan dan modal dalam bekerja dan berbagi pengetahuan.
"Setelah membangun kecintaan, akan tumbuh kepedulian kepada diri Anda, teman, keluarga, rakyat, bangsa dan negara. Kalau Anda punya kepedulian dan kecintaan, maka anda akan ikhlas berbagi," kata Firli.