Royalti Ruang Digital
Pada kesempatan itu, Ikke pun menyinggung soal royalti pada ruang digital, seperti YouTube dan Spotify. Selain itu juga soal sosialisasi dan regulasi hak cipta yang membutuhkan biaya besar, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.
"Tantangannya adalah kita kepulauan besar, kita juga butuh effort dan biaya untuk sosialisasi. Dan saya berharap ke depan mungkin Dirjen KI bisa memprioritaskan peraturan terkait royalti pada ruang digital, seperti YouTube dan Spotify," ujarnya.
"Karena kami di LMKN mengejar hak ekonomi di luar sana yang menjadi hak teman-teman (seniman-red) kami semua," sambungnya.
Tak lupa, pelantun lagu "Terlena" itu juga menyinggung soal Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM). Menurutnya, masih ada beberapa pekerjaan rumah alias PR terkait penyelesaian SILM.
Di antaranya terkait dengan pembiayaan pembangunan SILM, yang menurutnya lebih baik dibebankan kepada negara dan bukan kepada LMKN. "Karena dana yang digunakan adalah merupakan royalti milik para pemilih hak yang sampai saat ini belum maksimal terhimpun," imbuhnya.
Sebelum menutup tanggapannya. Penyanyi bernama lahir Hartini Erpi Nurjanah itu kembali bernyanyi.
"Semoga SILM ini cepat selesai dan kita bisa, ekonomi teman-teman di luar sana mendapatkan hasil," ujarnya.
"Dan kita tidak boleh... Terlena.... Ku Terlena...," lantunnya dengan irama lagu "Terlena" yang dipopulerinya.
Plt. Dirjen KI Kemenkumham, Ir. Razilu pun berterima kasih atas tanggapan dan masukan dari Ikke Nurjanah.
"Terima kasih Mbak Ikke nanti kita akan bekerja bersama-sama, bersinergi membangun SILM dan pusat data lagu ini menjadi bisa bermanfaat lebih baik untuk seluruh musisi dan pencipta lagu di seluruh Indonesia," ujarnya. (YL)