Terciduk merupakan film animasi karya Alan Dharmasaputra Wijaya yang menang di ajang Anti-corruption Film Festival (ACFFest) 2020. Film ini menggambarkan tentang seorang perampok yang hendak merampok sebuah brankas, namun saat brankas tersebut dibuka, rupanya sudah ada sosok “pencuri” berjas dan berdasi di dalamnya.
Peserta di acara ini tak cuma siswa-siswa SMA di Jakarta saja. Ada juga siswa dan mahasiswa yang berasal dari luar kota. Mita, mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, misalnya, yang mengaku sangat senang dan mendapatkan banyak insight dari acara screening film-film antikorupsi.
“Edukasinya iya, action-nya iya, ada perubahan dalam diri aku. Dapat kenalan baru, dapat informasi tentang penyuluhan antikorupsi juga,” ucap Mita.
Mita datang ke acara ini bersama dua teman karibnya, Rudi Mulyana dan Lia. Mereka berharap melalui penyuluhan antikorupsi yang dibalut dalam acara menarik seperti film-film pendek ini, tindak pidana korupsi bisa segera dimusnahkan dari Indonesia.
“Semoga koruptor itu sadar kalau korupsi itu salah, gratifikasi itu salah dan sebisa mungkin harus dihindari,” tutup Lia. (AMN)