Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan prangko antikorupsi ini dibuat setelah melalui serangkaian diskusi panjang sejak Agustus 2022 lalu. Untuk menggodok desainnya, KPK menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, PT Pos Indonesia, Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara (Peruri), sejumlah organisasi nirlaba, dan para ahli desain.
“Akhirnya [dari diskusi tersebut] menghasilkan desain dengan gambar yang kira-kira menggambarkan tikus sebagai representasi koruptor yang membawa sekarung uang sebagai analogi koruptor yang mengambil uang rakyat tanpa rasa malu,” jelas Wawan.
Prangko antikorupsi menggunakan latar hitam pekat. Di bagian tengah, ada tiga ekor tikus yang “tertangkap basah” menggondol tiga karung rupiah. Ketiganya terlihat terdesak oleh sembilan peluru yang menerjang cepat ke arah mereka. Sembilan peluru tersebut merupakan analogi dari sembilan nilai antikorupsi yang dikenal sebagai JUMAT BERSEPEDA KK. Desain ini melambangkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang sosialisasinya “dilakukan dari PAUD hingga maut”.
“Singkatannya dari jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Tentu diharapkan dengan sembilan nilai antikorupsi tersebut kita dapat membasmi koruptor di Indonesia. Sehingga Indonesia bisa menjadi negara yang bebas dari korupsi,” tambah Wawan.