Menurut Indah, hubungan yang transparan seperti ini akan menciptakan sebuah lingkaran malaikat yang harus dijaga agar akuntabilitas semakin baik di mata masyarakat.
"The beautiful round circle ini yang harus kita jaga. Dimulai dari SDM yang berkualitas dan ready to compete secara sehat," tuturnya.
Indah menyebut TKBM di indonesia banyak sekali yang belum memiliki jaminan ketenagakerjaan yang komplit.
"Jadi punya JKK tapi tidak punya JT, tidak punya JHT dan sebagainya. Upahnya juga tidak terstandar. Ada upah di bawah, murah dan seenaknya, dan sebagainya. Ini yang jadi concern kami. Harus diperbaiki melalui satu penataan dan ada regulasinya."
Untuk itu dibuat upaya perlindungan kerja bagi TKBM di antaranya melakukan kajian mengenai TKBM di pelabuhan, menyusun RPermenaker tentang Perlindungan Kerja bagi TKBM di pelabuhan, mengomunikasikan RPermenaker tersebut dengan para pemangku kepentingan (Koperasi/Induk Koperasi TKBM, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat, otoritas pelabuhan, dan Dinas Ketenagakerjaan, dan melakukan pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Ini tidak bisa dilakukan saat ini saja, atau saat tahun 2022, 2023, tapi harus terus menerus sebagai suatu continuous improving empowerment dari kami. Pembinaan secara terus menerus untuk menuju continuous improvement, atau perbaikan terus menerus,” tegas Indah.
Komitmen Stranas PK mengupayakan pengelolaan TKBM menjadi lebih profesional, yang akan menjadi salah satu pendorong dari aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan. (NKN)