AKSI / OPTIMALKAN PENGAWASAN DAN TATA KELOLA, KPK DAN ITJEN KEMENDAGRI GELAR PELATIHAN AUDIT INVESTIGATIF
Ada empat topik yang menjadi pembahasan utama dalam pelatihan luring di Bogor, yaitu teknik pelaksanaan audit investigatif, teknik pengawasan pengelolaan keuangan daerah, teknis pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan teknis pengawasan pelayanan publik. Pengisi materi terdiri dari jaksa penuntut umum senior KPK, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, dan para auditor senior BPKP RI dan Kementerian Investasi/BKPM.
"Beberapa topik pelatihan sangat relevan dengan keberadaan APIP sebagai pengawas, terkait dengan pengizinan, terutama di daerah-daerah. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik, di situlah ada peluang terjadi transaksi dari para calon kepala daerah dengan pihak ketiga, yang ujung-ujungnya korupsi di perizinan," ujar Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam pembukaan pelatihan.
APIP adalah pihak internal pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang antikorupsi. Wawan berharap, pelatihan kali ini dapat mengoptimalkan peran APIP tersebut dalam pengawasan dan tata kelola. Pasalnya, minimnya pengawasan di kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah, menjadi salah satu sebab munculnya celah korupsi.
Wawan mencatat, kasus korupsi terbanyak yang ditangani KPK dari 2004 hingga 2022 adalah penyuapan (791 perkara atau 64,26%) dan pengadaan barang dan jasa (284 perkara atau 23,07%). Dengan kemampuan APIP yang baik dalam pengawasan diharapkan dua jenis korupsi itu bisa ditekan.
"APIP diharapkan menjadi ujung tombak yang bisa menjadi partner KPK. Karena kita tahu bahwa APIP selain pengawasan, juga menjadi penjamin mutu hingga konsultan antikorupsi. Dalam mewujudkan good corporate governance, APIP diharapkan dapat berperan sebagai pelaksana sistem pengendalian internal pemerintah," ujar Wawan.
Deputi Koordinasi Supervisi KPK, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, berharap pelatihan ini selain meningkatkan pemahaman mengenai investigasi, juga dapat meningkatkan sinergi antara APIP dan KPK. Untuk itu, dia meminta para APIP untuk serius mengikuti pelatihan tersebut.
"Semoga tercipta kedekatan (KPK dan APIP), khususnya untuk melakukan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap di 2023, pengelolaan MCP (Monitoring Center for Prevention) juga menjadi lebih baik kedepannya," kata Didik.