AKSI / LSP BPOM PELAJARI PENGELOLAAN SERTIFIKASI KOMPETENSI DI LSP KPK
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempelajari bagaimana cara LSP KPK mengelola sertifikasi dan kompetensi selama ini. Karena memiliki kemiripan, LSP BPOM akan mengadopsi banyak hal dari LSP KPK untuk kemajuan sertifikasi kompetensi mereka.
Hal ini disampaikan oleh I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BPOM sekaligus Direktur LSP BPOM dalam kunjungan ke KPK pada Kamis, 19 Oktober 2022. Bagus mengatakan, LSP KPK menjadi tujuan pembelajaran mereka berkat rekomendasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
"Kami mempelajari beberapa hal tentang pengelolaan LSP, mulai dari cara meningkatkan kompetensi asesor, membentuk asesor, perencanaan asesmen, hingga penganggarannya," kata Bagus kepada ACLC.
Seperti KPK, kata Bagus, LSP BPOM yang telah terbentuk sejak 2014 juga memiliki penyuluh, yaitu Penyuluh Keamanan Pangan dengan empat skema berbeda. Saat ini sudah ada lebih dari 1.700 Penyuluh Keamanan Pangan BPOM di seluruh Indonesia yang terdiri dari pegawai BPOM, Kementerian lembaga, atau pemerintah daerah yang punya fungsi terkait dengan pangan.
"LSP KPK dan LSP BPOM banyak kemiripannya. Skemanya hampir serumpun, banyak diskusi yang berkembang," kata Bagus.
Bagus mengatakan, banyak hal yang akan diadaptasi oleh LSP BPOM dari LSP KPK, salah satunya soal penggunaan aplikasi untuk membantu pengelolaan sertifikasi. Aplikasi yang dimaksud adalah elearning, Aksesku, dan Aksesku Interaksi.
"Aplikasi ini sangat memudahkan baik asesi maupun asesor, dan akan kami pelajari lebih lanjut. Aplikasi ini juga sangat relevan dengan apa yang kami lakukan di LSP BPOM," ujar Bagus.