AKSI / KPK DAN UNODC ADAKAN PELATIHAN INVESTIGASI KEUANGAN LINTAS BATAS
KPK bekerja sama dengan Kantor PBB Urusan Narkotika dan Kejahatan Terorganisir (UNODC) menggelar Pelatihan Investigasi Keuangan Lintas Batas pekan ini. Diikuti peserta dari berbagai lembaga, pelatihan ini diharapkan mampu memperluas wawasan mengenai kerja sama internasional dalam pelacakan hasil kejahatan.
Pelatihan digelar dalam dua gelombang, dengan durasi masing-masing lima hari. Gelombang pertama telah berlangsung sejak Senin (12/9) dan berakhir Jumat (16/9). Gelombang kedua akan dilakukan pada Senin mendatang (19/8) hingga Jumat (23/9). Setiap gelombangnya diikuti oleh 30 peserta yang memiliki pengalaman terlibat dalam penyelidikan korupsi minimal lima tahun. Mereka berasal dari KPK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Bappenas.
Pemateri yang dihadirkan adalah Marco Letizi, pakar internasional dan mantan penyidik finansial dari kepolisian Italia, dan Dwi Siska Susanti, ahli hukum dan investigasi antikorupsi dari lembaga SustaIN. Ruang lingkup pelatihan adalah identifikasi dan pelacakan hasil kejahatan, pengumpulan data dan bukti, kerja sama internasional dalam investigasi lintas batas, hingga perampasan berbasis non-vonis.
"Pelatihan difokuskan pada latihan praktis dalam melakukan investigasi keuangan pada kasus-kasus yang melibatkan negara lain. Peserta diminta aktif terlibat dan berpartisipasi dalam diskusi dan latihan studi kasus," kata PIC pelatihan, Wafiq Rahardianto, dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK.
Kris Priyyani, Master of Training ACLC, mengatakan pelatihan ini bertujuan mendukung penegak hukum di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam “mengikuti uang”. Selain itu, pelatihan diharapkan mampu meningkatkan penyelidikan lintas batas yang melibatkan kasus korupsi dan untuk melacak dan memulihkan aset.
"Pemulihan aset tetap menjadi agenda global. Itu termasuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di bawah Tujuan 16.4, yang bertujuan untuk 'secara signifikan mengurangi aliran keuangan dan senjata gelap, memperkuat pemulihan dan pengembalian aset curian, dan memerangi semua bentuk kejahatan terorganisir'," kata Kris.
Collie Brown, UNODC Country Manager, menuturkan pelatihan ini dirancang berkolaborasi dengan KPK untuk meningkatkan kapasitas penegak hukum dalam melakukan investigasi dan pemulihan aset dari luar negeri.
"Pelatihan ini juga untuk pemenuhan Standar FATF (Financial Action Task Force) untuk 'meningkatkan fungsi, tanggung jawab, kekuasaan, dan perangkat penegak hukum untuk secara efektif melakukan penyelidikan pencucian uang, terorisme finansial, dan pelacakan aset' termasuk pemulihan aset," kata Brown.