KPK menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pekan lalu, diikuti secara antusias oleh puluhan guru. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang menjadi mitra KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.Pelopor yang diadakan oleh Satuan Tugas Pembelajaran Eksternal KPK dilaksanakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Bantul, pada 6-8 September 2022. Sebelumnya pada 1-2 September 2022, para peserta telah menjalani kelas antikorupsi secara online.
KPK menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pekan lalu, diikuti secara antusias oleh puluhan guru. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang menjadi mitra KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
Pelopor yang diadakan oleh Satuan Tugas Pembelajaran Eksternal KPK dilaksanakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY, Bantul, pada 6-8 September 2022. Sebelumnya pada 1-2 September 2022, para peserta telah menjalani kelas antikorupsi secara online.
Peserta Pelopor berjumlah 40 orang ASN Guru SMA/K dari DIY. Mereka mendapatkan materi dasar-dasar antikorupsi, aktualisasi integritas, best practice Penyuluhan Antikorupsi, dan pengantar sertifikasi Penyuluh Antikorupsi. Narasumber yang dihadirkan berasal dari KPK dan para akademisi.
Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengatakan Pelopor bertujuan untuk menghasilkan Paksi yang memiliki standar kompetensi sesuai SKKNI 303/2016. Selain itu, Pelopor juga dimaksudkan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat diri dalam melawan korupsi. Tidak hanya itu, Pelopor akan memberikan kemampuan yang dibutuhkan Paksi untuk menyampaikan nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Para guru yang menjadi peserta Pelopor, kata Wawan, memiliki tugas mulia dalam membentuk karakter anak bangsa yang antikorupsi. Mereka dapat berperan juga dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi melalui berbagai program berupa pembangunan sistem antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi di setiap jenjang pendidikan. "Para Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing, sehingga dapat melahirkan generasi antikorupsi yang pada akhirnya dapat mendukung visi masyarakat Indonesia yang berbudaya hukum pada tahun 2045 dapat tercapai," kata Wawan dalam pembukaan Pelopor.
Para guru yang menjadi peserta Pelopor, kata Wawan, memiliki tugas mulia dalam membentuk karakter anak bangsa yang antikorupsi. Mereka dapat berperan juga dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi melalui berbagai program berupa pembangunan sistem antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi di setiap jenjang pendidikan.
"Para Penyuluh Antikorupsi dari sektor pendidikan dapat menjadi jembatan dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien di satuan pendidikan masing-masing, sehingga dapat melahirkan generasi antikorupsi yang pada akhirnya dapat mendukung visi masyarakat Indonesia yang berbudaya hukum pada tahun 2045 dapat tercapai," kata Wawan dalam pembukaan Pelopor.
"Ke depan semoga kita bisa menjalin kerja sama lebih luas dalam rangka melahirkan para Penyuluh Antikorupsi, tidak hanya dari kalangan guru, Namun juga dapat diperluas hingga menjangkau menjangkau ASN lainnya dan kalangan lain di luar ASN di Provinsi DI. Yogyakarta," ujar Wawan.
Paksi telah menjadi salah satu mitra terdepan KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Di seluruh Indonesia saat ini sudah ada lebih dari 2.500 orang Paksi, dengan 112 di antaranya berada di DIY.Pemerintah DIY mengapresiasi dan mendukung langkah KPK dalam upaya pembentukan Paksi ini. Sekretaris Daerah DIY mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dukungan KPK yang telah menjadi "trusted advisor" bagi pemerintah."Semoga diklat ini dapat membentuk calon-calon Penyuluh Antikorupsi yang kompeten, dapat berperan aktif dalam mewujudkan budaya antikorupsi," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, R. Kadarmanta Baskara Aji.
Paksi telah menjadi salah satu mitra terdepan KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Di seluruh Indonesia saat ini sudah ada lebih dari 2.500 orang Paksi, dengan 112 di antaranya berada di DIY.
Pemerintah DIY mengapresiasi dan mendukung langkah KPK dalam upaya pembentukan Paksi ini. Sekretaris Daerah DIY mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dukungan KPK yang telah menjadi "trusted advisor" bagi pemerintah.
"Semoga diklat ini dapat membentuk calon-calon Penyuluh Antikorupsi yang kompeten, dapat berperan aktif dalam mewujudkan budaya antikorupsi," kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, R. Kadarmanta Baskara Aji.