AKSI / TINGKATKAN PEMAHAMAN ANTIKORUPSI, KPK GELAR KELAS UNTUK PEMUDA DAN LSM DI MEDAN
Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK kembali mengadakan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi, kali ini untuk masyarakat di Medan, Sumatera Utara. Diikuti oleh para pemuda dan perwakilan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini berlangsung pada 23-24 Agustus 2022 di Hotel Radisson, Medan. Para peserta berjumlah 50 oran, yang telah diseleksi dari 600-an pendaftar dari seluruh wilayah di Sumatera Utara.
Selama dua hari, para peserta akan mendapatkan materi seputar antikorupsi. Di antara materinya adalah mengenai kejahatan korupsi dan permasalahannya, serta teknik penyelidikan korupsi yang baik agar dapat melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang berkualitas. Narasumber berasal dari internal KPK dan akademisi dari Sumatera Utara.
"Materi yang diajarkan juga terkait kerawanan korupsi di sektor pelayanan, apa saja yang perlu diwaspadai, dan kerawanan di sektor sumber daya alam, di mana terjadi permainan sehingga bisa dilakukan pengawasan," kata Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dalam pembukaan Bimtek.
Kumbul mengatakan bahwa selain meningkatkan pemahaman peserta, bimtek ini juga bertujuan mendorong peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi. Karena, kata Kumbul, KPK dengan hanya sekitar 1.600 pegawainya tidak akan mampu sendirian memberantas korupsi di Indonesia.
"Pemberantasan korupsi perlu adanya peran serta masyarakat. Rekan-rekan pemuda dan LSM kami harapkan menjadi agen-agen pelopor," kata Kumbul.
Bimtek antikorupsi telah menjadi agenda rutin KPK dalam memberikan pendidikan kepada masyarakat. Sebelumnya, kegiatan serupa juga diadakan di beberapa kota di Tanah Air, seperti di Jawa Barat, Bali, NTT, atau di Kalimantan Selatan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengatakan bimtek ini sangat penting. Pasalnya, kata dia, banyak masyarakat yang belum mengerti dampak korupsi bagi kehidupan mereka. Harapannya, peserta bimtek bisa menjadi agen perubahan dengan memberikan pencerahan akan bahaya korupsi tersebut.
"Banyak yang mengira korupsi hanya terjadi di Jakarta saja. Padahal, kita ini semua korban koruptor. Yang korupsi mungkin hanya 1-2 orang, tapi dampaknya ke semua," kata Wawan.
"Contoh korupsi minyak goreng. Yang korupsi cuma empat orang yang ditangkap Kejaksaan, semuanya orang Jakarta, tapi dampaknya yang kena seluruh Indonesia," lanjut dia lagi.
Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, kata Wawan, KPK menggencarkan upaya pendidikan dan pencegahan, selain penindakan kasus korupsi. Ketiga upaya ini; pendidikan, pencegahan, dan penindakan, termasuk dalam strategi Trisula Pemberantasan Korupsi KPK.
"Ketiga strategi itu tidak akan efektif jika tidak ada peran masyarakat. Oleh sebab itu, hari ini kita mengajak masyarakat turut berkontribusi dalam memberantas korupsi melalui kapasitasnya masing-masing," ujar Wawan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik bimtek KPK tersebut. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, setuju bahwa pengawasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK semata, melainkan juga perlu adanya kontribusi masyarakat.
"Kalau masalah korupsi kita awasi bersama, Sumatera Utara bisa menjadi yang terbaik," kata Edy.