AKSI / MAHASISWA UNSIQ BELAJAR ANTIKORUPSI LANGSUNG KE KPK
Ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa dipenuhi wartawan pada Rabu (10/8) terlihat berbeda. Kursi-kursinya bukan lagi diisi wartawan yang mendengarkan keterangan pers, melainkan rombongan mahasiswa Universitas Sains Al-Quran (UNSIQ) Jawa Tengah Wonosobo yang duduk rapi memenuhi ruangan tersebut.
Rombongan yang terdiri dari 97 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, didampingi oleh 5 perwakilan dosen, itu hadir ke KPK dalam rangka Studi Pengalaman Lapangan (SPL). Di KPK, mereka belajar antikorupsi melalui pemaparan materi yang disampaikan oleh Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik).
Materi-materi yang dipaparkan adalah mengenai kelembagaan KPK, nilai-nilai integritas, maupun strategi Trisula Pemberantasan Korupsi, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. “Karena pesertanya mahasiswa, maka materi difokuskan kepada peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi,” kata Febria Angelina Lebang, Spesialis Jejaring Pendidikan KPK.
Melalui pemaparan materi yang telah diberikan, para mahasiswa mengaku mendapatkan banyak informasi seputar KPK dan gerakan antikorupsi di Indonesia.
“Karena SPL ini, saya jadi banyak tahu tentang KPK, khususnya mengetahui definisi lebih dalam terkait apa itu korupsi, gratifikasi dan hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian negara,” kata Muhammad Faqih Al-Amin, salah satu mahasiswa UNSIQ.
Kepala Unit Penjamin Fakultas Hukum UNSIQ Heri Purwanto, mengatakan kunjungan ke KPK telah memberikan para mahasiswa gambaran nyata mengenai korupsi dan gerakan antikorupsi. Selama ini, kata Heri, mahasiswa hanya mengetahui teori antikorupsi dari pembelajaran di kelas.
“Jadi kegiatan ini merupakan ajang mahasiswa mencocokkan antara teori yang didapat di kelas dan kenyataan yang diamati di tempat kunjungan. Selain itu dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret dari teori yang sudah didapat di kelas,” kata Heri.
Dari kegiatan ini, Heri berharap mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait antikorupsi baik dari sisi teori maupun praktik di lapangan. “Mahasiswa juga diharapkan dapat membuat laporan yang memberikan sumbangan positif, baik bagi dunia akademik maupun instansi,” tutup Heri. (AWP/ARM)