Kesan “menyeramkan” tiap mendengar kata “Gedung KPK” nampaknya kini sudah semakin memudar, hal itu terbukti dengan semakin seringnya masyarakat mengunjungi gedung tersebut. Pada Kamis (29/7) Gedung ACLC KPK, Jakarta kembali kedatangan rombongan mahasiswa, kali ini berasal dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) dalam rangka Praktik Kuliah Lapangan (PKL).
Rombongan yang terdiri dari 40 mahasiswa Fakultas Hukum didampingi oleh lima orang perwakilan dosen, diterima oleh Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK di Auditorium ACLC. Pada kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar hukum pemberantasan korupsi, kelembagaan KPK dan nilai-nilai integritas. Tak tertinggal materi mengenai strategi yang diluncurkan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi, yaitu “Trisula Pemberantasan Korupsi”.
Dalam kegiatan tersebut, seorang perwakilan mahasiswa mengaku mendapatkan banyak informasi mengenai nilai-nilai antikorupsi terutama dampak dari korupsi itu sendiri.
“Saya baru tahu bahwa korupsi itu benar-benar merusak negara, awalnya saya pikir korupsi itu hanya bisa merugikan satu instansi saja,” kata Sesih Ulfah, salah satu mahasiswa (UMP).
Setelah mengetahui bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan berdampak terhadap kehidupan bermasyarakat, Sesih berharap ke depannya ilmu yang telah diperoleh, dapat implementasikan langsung.
“Harapannya saya dan teman-teman setelah mengikuti kegiatan ini dapat membekali diri supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi di masa yang akan datang. Dari saya pribadi, jangka pendek yang akan dilakukan ialah tidak melakukan titip absen dan tidak memberikan gratifikasi terhadap dosen,” kata Sesih Ulfah.