AKSI / KPK GELAR DIKLAT PENELUSURAN, PERAMPASAN, DAN PENYITAAN MATA UANG KRIPTO
KPK menggelar pelatihan penelusuran, penggeledahan, dan penyitaan mata uang kripto mulai Senin (4/7) hingga Jumat (8/7). Menghadirkan para ahli dari Amerika Serikat dan Korea Selatan sebagai narasumber, pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan mendalam soal penanganan kejahatan finansial menggunakan kripto.
Pelatihan kerja sama antara Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK (ACLC KPK) dan Kantor PBB Urusan Narkotika dan Kejahatan Terorganisir (UNODC) ini digelar secara luring di gedung ACLC diikuti oleh 25 orang dan secara daring melalui aplikasi konferensi video dengan peserta sekitar 200 orang. Selain para penyidik dari KPK, para peserta pelatihan adalah para analis PPATK, penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung RI, dan Jaksa pada Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI.
Para narasumber yang dihadirkan adalah Alyaksandr Malyshau dari UNODC, Scott Bradford dari Tim Penegakan Mata Uang Kripto Nasional di Departemen Kehakiman Amerika Serikat, dan Hoonje Choi, Penyidik di Divisi Penyelidikan Kejahatan Siber Kejaksaan Agung Korea Selatan.
Master of Training, Wafiq Rahardianto, mengatakan pelatihan ini diadakan seiring meningkatnya risiko pencucian mata uang menggunakan kripto. "Mata uang kripto terus berkembang seiring upaya koruptor mencari alat pencucian mata uang yang lebih tersembunyi. Bitcoin masih menjadi alat utama untuk menukar kripto dengan uang fiat," kata Wafiq kepada ACLC.
Kris Priyyani, Master of Training lainnya, menjelaskan pelatihan ini akan memberikan pesertanya beberapa materi penting, di antaranya soal seluk beluk mengenai mata uang kripto, bagaimana transaksi menggunakan kripto, kejahatan finansial menggunakan kripto, serta belajar dari pengalaman negara lain dalam menyelidiki kejahatan dengan mata uang kripto.
"Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan para penyidik Indonesia tentang mata uang kripto dan bagaimana menelusuri, menggeledah, dan menyita mata uang kripto dalam sebuah penyelidikan perkara," kata Kris.
Dian Novianthi, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, dalam pembukaan pelatihan mengatakan bahwa ACLC telah beberapa kali menggelar pendidikan tentang mata uang kripto, namun dengan narasumber dari internal. Ini adalah kali pertama ACLC mengundang ahli dari negara lain untuk memberikan materi tentang kripto.
"Kita mulai memasuki kasus korupsi yang lebih canggih. Dengan adanya pelatihan ini, kita bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik pada kasus-kasus internasional," kata Dian dalam sambutannya.
Maraknya Kejahatan Finansial dengan Kripto
Collie Brown, UNODC Country Manager, mengatakan para penjahat selalu menemukan cara selangkah lebih maju dalam menyembunyikan hasil kejahatan mereka, salah satunya melalui mata uang kripto. Pada 2021 saja, kejahatan finansial dengan kripto mencapai USD 14 miliar, meningkat 80 persen dari tahun sebelumnya.
Tidak hanya Bitcoin atau Ethereum, kejahatan kini bisa juga dilakukan dengan aset digital lainnya seperti NFT. Penggunaan aset digital sebagai investasi terus tumbuh setiap tahunnya, yang berarti risiko potensi pencucian uang dengan modus ini juga akan bertambah.
"Dengan pertumbuhan yang masif ini, berarti akan ada lebih banyak pencucian uang berbasis kripto di masa mendatang. Artinya pemerintah harus menggunakan seluruh kekuatan penegak hukum untuk memulihkan aset digital ilegal ini dan memastikan penjahat tidak mengambil keuntungan darinya," kata Brown pada sambutannya.
Brown juga menjelaskan bahwa penyelidikan kejahatan finansial dengan kripto sebenarnya tidak jauh berbeda dengan aset-aset lainnya, termasuk regulasi yang mengatur penyelidikan dan penyitaan asetnya. Hanya saja, tidak banyak penyidik yang memahami soal blockchain dan kripto sehingga proses penelusuran menjadi sangat rumit.
Padahal menurut Brown, penelusuran kripto bisa dilakukan di mana saja, bahkan tanpa memerlukan kerja sama internasional, karena seluruh transaksi kripto terbuka untuk umum dan blockchain bisa diakses dari seluruh dunia. Namun dia mengingatkan, pembekuan aset kripto harus dilakukan dengan cepat, karena transaksi bisa dilakukan dalam hitungan menit, bahkan detik.
"Itulah mengapa pelatihan ini sangat penting. Para penjahat mengira kejahatan mereka dengan kripto tidak akan terlacak, tapi itu lagu lama. Sekarang kami tahu bagaimana cara melacaknya. Yang diperlukan saat ini adalah kerja sama yang erat antar badan penyidik dalam negeri, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri," kata Brown.
"Kami senang bisa bekerja sama dengan KPK, dan kami menantikan kolaborasi berikutnya," lanjut dia.