AKSI / GUBERNUR BENGKULU KUKUHKAN FORUM PAK RMB, DORONG EDUKASI ANTIKORUPSI
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara resmi mengukuhkan forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Rafflesia Mekar Bengkulu atau PAK RMB pada Kamis (9/6). Kehadiran PAK RMB diharapkan dapat semakin mendorong edukasi antikorupsi dan integritas kepada masyarakat Bengkulu.
Pengukuhan dilakukan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemprov/Kab-Kota Se-Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Bengkulu, dan disiarkan secara daring di Youtube Media Center Pemprov Bengkulu. Turut hadir dalam pengukuhan tersebut adalah Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono. Pengukuhan PAK RMB tertuang dalam SK Gubernur Nomor E.225.INP Tahun 2022 Tentang Forum Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu.
Gubernur Rohidin mengatakan peran PAK RMB akan sangat penting dalam membantu menyebarkan edukasi dan pemahaman antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Tujuannya, kata Rohidin, untuk menciptakan sistem pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
"Kepada forum Rafflesia Mekar Bengkulu, selamat bertugas, selamat menjalankan amanah untuk berkolaborasi dengan jajaran pemerintah, baik provinsi dan kabupaten kota, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama dapat diwujudkan," kata Rohidin.
PAK RMB saat ini memiliki anggota 34 Paksi dari berbagai latar belakang, di antaranya Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Provinsi maupun kabupaten, dosen, ASN Kemenkumham dan Pengadilan Agama, Guru, mahasiswa, dan swasta. Ketua PAK RMB Daisy Novira mengatakan forum Paksi mereka telah resmi berbadan hukum perkumpulan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 1 Desember 2021.
Pengukuhan oleh gubernur kali ini, kata Daisy, sangat penting karena merupakan bentuk pengakuan dan dukungan dari pemerintah daerah. "Pengukuhan ini akan memudahkan kami melaksanakan gerakan-gerakan antikorupsi dengan support dari pemerintah daerah dan menambah semangat untuk beraksi," kata Daisy.
PAK RMB pertama kali digagas pembentukannya pada tanggal 4 Januari 2020 dengan anggota awal sebanyak empat orang paksi. Daisy menuturkan, PAK RMB memiliki visi untuk menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi melalui edukasi dan kampanye antikorupsi untuk mewujudkan Bengkulu berintegritas pada 2025.
Usai pengukuhan ini, PAK RMB akan melanjutkan Program Kerja yang dihasilkan pada Rapat Kerja tahunan November 2021 lalu. Di antara program kerjanya adalah implementasi pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan secara bertahap dan program desa antikorupsi.
"Kami memiliki misi untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan di Provinsi Bengkulu, melakukan edukasi dan kampanye nilai-nilai antikorupsi, serta memberikan pendampingan dan bimbingan persiapan sertifikasi penyuluh antikorupsi," kata Daisy.
Termasuk PAK RMB, tercatat sudah ada 13 forum Paksi yang telah dikukuhkan oleh pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah Paksi sendiri saat ini telah berjumlah lebih dari 2.000 orang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sejak 2017, Paksi telah menjadi perpanjangan tangan KPK dalam memberikan edukasi antikorupsi, salah satu strategi pemberantasan korupsi. PAK RMB yang diwakili Daisy berpesan agar para Paksi tetap bersemangat dalam menyebarkan paham antikorupsi.
"PAKSI sebagai warga Negara Indonesia dan bagian dari elemen bangsa harus tetap semangat, berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi dan kampanye, dan yang terpenting tetap merawat integritas, menjadi role model di tempat tugas masing-masing," kata Daisy.