AKSI / KPK GELAR PELOPOR DAN SERTIFIKASI UNTUK TAMBAH PENYULUH ANTIKORUPSI DI GORONTALO
Dian Novianthi, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, dalam sambutannya pada pembukaan PELOPOR mengatakan bahwa Paksi yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi dari sektor pendidikan. Dalam tugasnya, Paksi akan terus berkolaborasi dengan KPK dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
"Dalam hal ini, penyuluh antikorupsi dapat menjadi 'perpanjangan tangan' KPK dalam memenuhi berbagai kegiatan pembelajaran antikorupsi yang diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat," kata Dian.
Sampai pertengahan 2022, tercatat ada sekitar 2.100 Paksi di 34 provinsi Indonesia, dan sudah terbentuk 40 forum Paksi. Namun di Gorontalo, tercatat hanya ada 4 orang yang bergabung sebagai Paksi. PELOPOR kali ini diharapkan dapat menambah jumlah Paksi di Gorontalo untuk menggencarkan kampanye antikorupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga bertugas sebagai salah satu asesor untuk melakukan asesmen pada sertifikasi Paksi Jalur Pengalaman (RPL) yang akan berlangsung selama dua hari mulai Selasa (7/6). Total ada enam orang Widyaiswara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Gorontalo yang akan mengikuti proses sertifikasi kompetensi yang mengacu kepada SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang Penyuluh Antikorupsi.
"Kami berharap pengakuan kompetensi antikorupsi yang diberikan negara ini dapat menjadi modal awal dalam proses pembelajaran dalam berbagai pelatihan bagi para ASN oleh Badiklat Gorontalo, sehingga proses pembelajarannya semakin efektif, menarik, dan berdampak, dalam melahirkan para ASN yang berkualitas dan antikorupsi," kata Dian.