Integritas yang Melibatkan Mitra PLN
Nilai integritas ini tidak bisa hanya dimiliki oleh pegawai PLN saja. Aminudin mengatakan, nilai integritas ini harus juga ditanamkan kepada para mitra PLN. Pasalnya, pihak swasta adalah yang terbanyak ditangkap karena korupsi.
Catatan KPK menunjukkan, dari tahun 2004-2022, ada 367 orang pihak swasta yang dicokok karena melakukan suap dan gratifikasi. Untuk itu, Aminudin mengajak para mitra PLN juga mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan, karena suap adalah jenis korupsi yang paling banyak dilakukan swasta.
"Frekuensinya harus sama antara PLN dan mitranya. Kalau hanya diperbaiki dari sisi penyelenggara negara, tapi sisi pelaku usaha sebagai pihak yang selama ini berinteraksi dengan mereka, tentunya tidak akan efektif. Perlu dilakukan pendekatan kepada keduanya," ujar Aminudin.
KPK, jelas Aminudin, memiliki berbagai strategi untuk mencegah korupsi antara perusahaan pemerintah dan swasta. Salah satunya adalah membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di setiap provinsi Indonesia. KAD menjadi wadah dialog swasta dan pemerintah untuk membicarakan celah-celah penyebab korupsi yang bisa diberantas.
"Setelah diketahui penyebabnya, maka dilakukan rencana aksi dan rekomendasi dari KPK untuk menghilangkannya," ujar Aminudin.