AKSI / PDAM SUMUT IKUTI PELATIHAN ANTIKORUPSI UNTUK WUJUDKAN BUMD BERINTEGRITAS
Pelatihan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatra Utara gelombang kedua telah rampung digelar pada 23-25 Mei 2022. Para peserta pada pelatihan yang bertujuan meningkatkan nilai integritas kali ini adalah para pemangku kepentingan di berbagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumut.
Digelar secara daring, pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 40 pegawai PDAM Sumut. Para peserta adalah mereka yang bertugas di bidang kepatuhan atau bidang pengawasan internal, bidang tata kelola dan hukum, bidang keuangan, bidang manajemen aset, dan bidang operasional.
Pelatihan antikorupsi untuk BUMD Sumut dibagi menjadi empat topik dalam 16 jam pelajaran selama tiga hari dengan narasumber dari KPK dan akademisi. Keempat topik tersebut adalah delik tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, dan panduan cegah KPK.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung dalam sambutannya mengatakan ada tiga tantangan terbesar bagi BUMD untuk bisa berkembang dan bebas dari korupsi. Tantangan pertama adalah intervensi yang terlalu besar pemerintah daerah, kedua inefisiensi operasional, dan ketiga adalah nepotisme dalam penempatan direksi atau pengurus BUMD.
Ketiga tantangan ini, kata Maruli, yang akan coba dipahami dan dicari jalan keluarnya melalui pelatihan tersebut. Maruli juga berharap para peserta dapat mengimplementasikan apa yang mereka dapatkan pada pelatihan melalui rencana aksi.
"Rencana aksi akan kami monitor bersama dengan biro perekonomian Pemprov Sumut. Ini harus menjadi momentum bagi BUMD, khususnya PDAM, untuk bisa berubah," kata Maruli.
Kasatgas Pembelajaran Eksternal Dit. Diklat Antikorupsi Swasti Putri Mahatmi mengatakan BUMD menjadi sasaran pelatihan antikorupsi karena memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah. BUMD adalah salah satu sumber pendapatan daerah dan pembuka lapangan pekerjaan, sehingga harus menjadi institusi yang mumpuni dan bebas dari korupsi.
Kondisi ideal ini sayangnya masih jauh panggang dari api bagi BUMD di Sumut. Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Direktorat Monitoring KPK, Sumut mendapatkan indeks 69,26, lebih rendah jika dibanding wilayah lain di Sumatra, seperti Sumatra Barat sebesar 75,44 dan Sumatra Selatan sebesar 70,65. Kondisi senada diungkapkan pada SPI oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Sumut mendapatkan indeks 66,13. Swasti berharap pelatihan kali ini mampu mengubah kondisi tersebut.
"Tata kelola yg baik didukung dengan adanya budaya antikorupsi termasuk di dalamnya antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan. Untuk itu KPK melalui Dit. Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi berkontribusi utk dapat meningkatkan pemahaman para personil BUMD terkait dengan delik TPK, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Panduan Cegah Korupsi," kata Swasti.
Pemerintah Sumut mengapresiasi dan menyambut baik pelatihan untuk BUMD tersebut. Ucapan terima kasih kepada KPK ini disampaikan Naslindo Sirait, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Sumut, yang mengatakan bahwa Pemprov Sumut akan terus berkomitmen membangun BUMD yang berintegritas.
Dalam sambutannya, Naslindo menegaskan bahwa pelatihan kali ini adalah bagian dari upaya membentuk budaya integritas tersebut. Karena menurut dia, budaya integritas harus bisa dimiliki oleh semua pegawai untuk membersihkan BUMD dari korupsi.
"Kami pesankan untuk membangun integritas perorangan di organisasi agar kita bisa mewujudkan visi BUMD sambil juga memperbaiki sistem agar seseorang tidak bisa melakukan korupsi," ujar Naslindo.