Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK menggelar sosialisasi soal peran Penyuluh Antikorupsi (Paksi) di Jayapura, Papua, pekan ini. Sosialisasi dilakukan untuk menciptakan lebih banyak lagi Paksi untuk menyuarakan nilai-nilai antikorupsi di Bumi Cendrawasih.
Kegiatan Sosialiasi digelar pada Senin-Selasa (23-24/5) di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jayapura secara daring dan luring. Total peserta 55 orang, terdiri dari para widyaiswara dan perwakilan pejabat struktural BPSDM Papua, perwakilan Inspektorat (APIP) Provinsi dan Kabupaten/Kota Jayapura, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota Jayapura (Guru SD/MI, Guru SMP/MTs, Guru SMA/SMK/MA), dan perwakilan MRP (Majelis Rakyat Papua).
Dalam kegiatan tersebut, tim LSP KPK menekankan peran penting Paksi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Paksi akan menjadi agen perubahan yang membantu kerja KPK dalam memberantas korupsi melalui sektor edukasi. Tidak hanya bagi instansi, menjadi Paksi juga berguna bagi diri sendiri terutama dalam menanamkan nilai integritas di tengah keluarga.
Mohamad Rofie Hariyanto, kepala satuan tugas sertifikasi KPK, menjelaskan bahwa untuk menjadi Paksi ada tahapan sertifikasi yang mesti dijalani. Proses pemberian sertifikat ini, kata Rofie, dilakukan melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).