AKSI / RATUSAN PENDIDIK IKUTI LOKAKARYA PEMBANGUNAN KAPASITAS ANTIKORUPSI DIT. JARDIK KPK
Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI tahun ini kembali memulai rangkaian lokakarya pembangunan kapasitas antikorupsi. Pada seri pertama ini, ratusan peserta mayoritas adalah para tenaga pendidik dari seluruh Indonesia.
Program Pengembangan Kapasitas Lanjutan Series 1 yang digelar pada 14 April 2022 lalu mengambil tema “Program Pencegahan Korupsi di Daerah dan Monitoring Center of Prevention (MCP)” dengan Irawati, spesialis di Kedeputian Koordinasi Supervisi, sebagai narasumber utama.
Peserta lokakarya yang digelar melalui Zoom tersebut berjumlah 398 orang. Para peserta adalah para guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dosen, serta seluruh jejaring pendidikan KPK dari seluruh Indonesia.
Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan lokakarya ini adalah salah satu bentuk edukasi antikorupsi yang diamanatkan kepada KPK. Sejak awal pendiriannya pada 2004, KPK telah melakukan berbagai program dan pendidikan untuk membangun kesadaran, pemahaman, penanaman nilai-nilai, sikap, dan perilaku antikorupsi.
"Tentunya hal ini bertujuan untuk menguatkan sikap antikorupsi dalam diri setiap individu agar terhindar dari perilaku koruptif yang menjadi cikal bakal dari tindak pidana korupsi. Maka peran bapak/ibu semua sebagai jejaring pendidikan antikorupsi sangat penting bagi kami," kata Wawan.
Lokakarya berlangsung selama lebih dari 2 jam dengan paparan dari Irawati dan sesi tanya jawab yang interaktif. Peserta antusias bertanya untuk mendapatkan kejelasan tentang materi yang disampaikan.
Dalam paparannya, Irawati menjelaskan soal peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK, jelas Irawati, memiliki lima fokus area pemberantasan korupsi yaitu sektor sumber daya alam, bisnis, politik, penegakan hukum dan layanan publik.
"Kenapa fokus di lima sektor ini, karena lima sektor inilah yang masih memberikan dampak terbesar dari korupsi, membuat tujuan nasional kita belum secara efektif terwujud," kata Irawati.
Dalam paparan selanjutnya, Irawati juga menjelaskan berbagai potensi titik-titik rawan korupsi di daerah, mulai dari penganggaran hingga masalah SDM desa yang belum mengerti tata kelola keuangan dan pertanggungjawabannya.
Dipaparkan juga soal tata kelola pemerintahan daerah yang baik sehingga dapat menutup celah terjadinya korupsi. Irawati mengajak para peserta untuk mengawal bersama, termasuk melaporkan tindak pidana korupsi kepada aparat, salah satunya melalui situs jaga.id.
"Kunci pencegahan korupsi ada di diri kita. Jangan sampai menjadi pelaku, kontrol diri sangat penting, jangan mau ikut-ikutan melakukan korupsi. Jangan mau juga menjadi korban, tolak, lawan, dan laporkan korupsi," tegas Irawati.