AKSI / TOF PELOPOR MEMBENTUK PARA FASILITATOR CALON PAKSI YANG ANDAL
Gumilar mengatakan, ToF bertujuan untuk mempersiapkan calon fasilitator PELOPOR yang memiliki standar sesuai dengan kurikulum Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi. Berbagai materi yang akan diajarkan dalam ToF antara lain mengenai pelatihan calon Paksi, materi dasar antikorupsi, manajemen penyuluhan paksi, hingga berbagai pengetahuan teknis terkait pelaksanaan PELOPOR nanti.
"Kegiatan ToF ini merupakan langkah awal melahirkan fasilitator PELOPOR yang profesional melalui pembekalan kompetensi dan keterampilan teknis dalam kegiatan fasilitasi atau pendampingan, sebelum nanti para peserta ToF diterjunkan sebagai tim fasilitator yang akan ditugaskan KPK pada kegiatan PELOPOR 2022/2023," kata Gumilar.
PELOPOR yang diadakan secara daring maupun luring akan menjadi kegiatan yang menelurkan para Paksi melalui jalur diklat. Saat ini sudah ada ribuan Paksi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada 2022 dan 2023, ACLC akan mengadakan PELOPOR yang bekerja sama dengan berbagai mitra penyelenggara, baik dari kementerian, lembaga, atau pemerintahan daerah melalui BPSDM/Badan Diklat masing-masing instansi.
"Untuk mendukung pelaksanaan pelatihan tersebut, kami membutuhkan dukungan dari Paksi yang telah tersertifikasi untuk menjadi tenaga fasilitator, sehingga pelaksanaan pelatihan nanti bisa lebih menarik, efektif, dan berdampak," ujar Gumilar.
Dia menekankan bahwa peserta ToF tidak secara otomatis akan bertugas sebagai fasilitator PELOPOR. Fasilitator akan ditentukan dalam penilaian akhir kelayakan yang akan dilakukan pada penghujung ToF.
"Pasca ToF ini, kami berharap para master dapat bergabung dalam barisan tim fasilitator yang dapat menyukseskan pelaksanaan PELOPOR 2022/2023," kata dia.