Naslindo Sirait, Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Sumut, mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk mengoptimalisasi peran BUMD bagi provinsi. Menurut Naslindo, BUMD berperan krusial dalam mempercepat pemberian pelayanan kepada rakyat dan memberikan fungsi ekonomi bagi daerah.
"BUMD harus dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi sehingga tujuan-tujuan itu bisa tercapai," kata Naslindo.
Naslindo mengakui, fakta di lapangan masih ada BUMD Sumut yang belum optimal dalam memberi pelayanan dan laba bagi provinsi, bahkan merugi. Dia juga menyinggung kasus korupsi BUMD di masa lalu yang tak boleh terulang lagi.
Dia menilai, solusi atas korupsi bukan semata penegakan hukum melainkan juga moralitas yang mesti dijaga. Budaya antikorupsi diperlukan bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi mencegah munculnya "gejala-gejala" korupsi yang biasa terjadi.
"Memang tidak korupsi, tapi bisa jadi ada gejala ke arah itu. Misalnya perjalanan dinas yang tidak terlalu penting, tapi pergi juga. Perjalanan dinas yang bisa satu hari, kita buat tiga hari. Atau yang hanya bisa berangkat tiga orang, kita pergi bersama 4-5 orang," kata Naslindo.
Pelatihan antikorupsi untuk BUMD Sumut akan dibagi menjadi empat topik dalam 16 jam pelajaran dengan narasumber dari KPK dan akademisi. Keempat topik tersebut adalah delik tindak pidana korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, dan panduan cegah KPK.
Peserta pelatihan adalah 56 orang dari 17 BUMD di seluruh Sumut. Para peserta adalah pegawai BUMD yang bertugas di bidang kepatuhan atau bidang pengawasan internal, bidang tata kelola dan hukum, bidang keuangan, bidang manajemen aset, dan bidang operasional.
Rencananya pada Mei juga akan digelar pelatihan serupa di Sumut. Namun pelatihan gelombang kedua nanti hanya khusus bagi personel BUMD dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumut.