Alasan lain mengikuti RCC disampaikan Paksi Muhammad Fariz Amrullah. Pria 22 tahun anggota Future Leader for Anti-Corruption (FLAC) Regional Banten ini memperpanjang sertifikasi untuk meningkatkan rasa percaya dirinya dalam menyuluh.
"Manfaatnya tentu peningkatan kepercayaan diri dalam melakukan gerakan antikorupsi dan pengakuan secara resmi bahwa telah kompeten dan terpelihara kompetensinya sebagai penyuluh antikorupsi," kata Fariz yang sudah menjadi Paksi Muda sejak 2018.
Seperti diketahui, ada empat jenjang sertifikasi Paksi yaitu Pertama, Muda, Madya, dan Utama. Sejauh ini LSP KPK sudah lima kali melaksanakan RCC PAKSI dan 1 kali RCC API. Tahun 2022 ditargetkan ada 750 orang Paksi dan 125 orang API yang mengikuti RCC.
Memelihara Kompetensi
Muhammad Rofie Hariyanto, Kasatgas Sertifikasi KPK, menjelaskan bahwa pada RCC akan dilakukan sertifikasi ulang untuk memastikan apakah pemegang sertifikat memelihara kompetensi yang dimilikinya. Jika melalui asesmen mereka dinyatakan kompeten, maka Paksi dan API berhak melanjutkan kegiatannya.
"Kompeten adalah kemampuan dan kewenangan yang dimiliki oleh seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan, yang didasari oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan unjuk kerja yang ditetapkan. RCC bertujuan memastikan pemegang Sertifikat Kompetensi tetap kompeten pada kompetensi yang dimilikinya," kata Rofie.
Salah satu asesor dalam RCC, Sujanarko, mengatakan pengetahuan teoritis hanya 10 persen dari penilaian saat dia melakukan asesmen. Penilaian terpenting, kata dia, adalah bagaimana cara Paksi membangun jaringan untuk memperluas dampak penyebaran nilai-nilai integritas dan antikorupsi.