ToF diharapkan dapat menciptakan fasilitator yang profesional dengan kompetensi baik secara subtantif maupun fasilitasi. Selain itu, peran fasilitator juga penting untuk dapat menjadi inspirasi dan role model bagi para calon Duta PRESTASI.
Peserta ToF berjumlah 21 orang yang merupakan Penyuluh Antikorupsi berdasarkan rekomendasi dari LSP KPK, Widyaiswara atau Penyuluh Antikorupsi. Mereka berasal dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Pemprov DKI, Pemprov Jawa Tengah, Pemda Pangandaran, dan beberapa universitas seperti STIE Kesatuan, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan PKN STAN.
Dalam ToF kali ini, para peserta akan mendapatkan beberapa mata pelatihan, di antaranya internalisasi integritas, dilema integritas, delik tindak pidana korupsi, godaan integritas, penilaian risiko korupsi, strategi aktualisasi dan diseminasi integritas, dan keterampilan fasilitasi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Dian Novianthi, dalam pembukaan ToF Prestasi mengatakan kegiatan itu adalah bentuk dari menjalani fungsi KPK dalam mengajak elemen masyarakat memberantas korupsi.
"Setelah pelatihan ini diharapkan bapak/ibu bisa menjadi fasilitator di kementerian atau lembaganya masing-masing. Semoga tiga hari ke depan dapat memberikan manfaat kepada bapak/ibu semua," kata Dian.