AKSI / 41 PESERTA IKUTI PENDIDIKAN PENYELIDIK DAN PENYIDIK KPK
Melalui pendidikan ini, para peserta diharapkan mampu mengetahui tugas, fungsi, dan kode etik penyidik/penyelidik. Mereka juga akan mendapatkan keahlian dan keterampilan terkait dengan hukum dan perundang-undangan, investigasi, intelijen, hingga kewenangan penindakan tipikor.
Para penyelidik dan penyidik KPK sebagai bagian dalam aparat penegak hukum memiliki peran krusial dalam memastikan pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik. Sehingga kompetensi yang mereka miliki harus sesuai dengan standar dan etos kerja KPK. Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pembukaan Pendidikan Pembentukan Penyelidik dan Penyidik pada 21 Februari 2022.
"Selamat datang para penyelidik dan penyidik KPK. Kami berharap anda semua bisa terus menjaga integritas dan bisa berkontribusi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Alexander.