AKSI / DI FORUM PBB, KPK DORONG KOLABORASI ANTAR PEMANGKU KEPENTINGAN
Dalam upaya memerangi korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan berbagai macam kolaborasi untuk memperkuat sinergitas antar lembaga, mulai dari lingkup nasional hingga internasional. Salah satu bentuk kolaborasi dalam lingkup internasional ialah menghadiri Conference Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung secara hybrid di Sharm El Sheikh, Mesir pada 13 sampai 17 Desember 2021.
Di hari keempat forum tersebut, KPK melalui Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Dian Novianthi menjabarkan bahayanya dampak praktik korupsi yang tidak hanya mencakup bidang ekonomi saja.
"Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menghambat persaingan pasar, merusak supremasi hukum dan mengikis kepercayaan warga negara terhadap institusi,” ujar Dian.
Konferensi UNCAC CoSP tersebut dihadiri 2.700 peserta yang berasal dari negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani. Pertemuan ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik di antara negara-negara mengenai berbagai upaya antikorupsi, meliputi pencegahan, penegakan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan reviu mekanisme UNCAC.
Pembahasan yang telah dijabarkan akan ditegaskan kembali oleh KPK dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, tahun 2022. KPK merupakan focal point G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG). Indonesia sendiri tergabung dalam forum G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) yang merupakan bentuk komitmen negara-negara anggota G20 untuk mempromosikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam instrumen nasional maupun internasional.