AKSI / SERI KEDUA PAKU INTEGRITAS: SEMAI INTEGRITAS PADA PENYELENGGARA NEGARA
Laporan Rule of Law Index (ROLI) 2020, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada peringkat 59 dari 128 negara dengan skor sebesar 0,53 poin dengan skala 0-1 dalam. Salah satu indikator di dalam ROLI adalah tidak adanya korupsi, dengan empat variabel, yaitu tidak adanya korupsi di cabang eksekutif, tidak adanya korupsi di yudisial, tidak adanya korupsi di polisi/militer dan tidak adanya korupsi di legislatif.
Data tersebut tentunya memantik KPK untuk terus meningkatkan upaya pengentasan korupsi, khususnya dimulai dari kementerian dan lembaga pemerintahan. KPK kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) batch kedua.
Pada batch kedua, diklat ini diikuti oleh sebanyak 20 pejabat struktural Eselon 1 Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis (14/10) di Ballroom Hotel JS Luwansa.