AKSI / LSP KPK TINGKATKAN KOMPETENSI WAWANCARA ASESOR SERTIFIKASI PENYULUH ANTIKORUPSI
Pengurus Harian LSP KPK, Mita Koto, menyampaikan sambutan dalam kelas pengembangan kapasitas pertama, “LSP KPK mengkategorikan asesor aktif berdasarkan jumlah asesi yang dilakukan dalam satu tahun. Dalam satu tahun melakukan asesmen minimal sebanyak 6 kali. Perlu dorongan bagi para asesor untuk tetap aktif melakukan asesi. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas asesor untuk menambah wawasan dan pengetahuan yang dibutuhkan selama asesi. LSP KPK meyakini bahwa tidak hanya jumlah asesor yang ditingkatkan, namun juga dibutuhkan asesor yang memiliki kompetensi baik dan terpelihara.”
Kelas pertama pengembangan kapasitas asesor menghadirkan pemateri yang kompeten yaitu Master Dwi Siska Susanti. Master Dwi merupakan Penyuluh Antikorupsi Madya sekaligus Ahli Pembangun Integritas yang sudah berpengalaman lebih dari 4 tahun di dunia antikorupsi. Dalam penyampaian materinya, Master Dwi memulai dengan menyatukan pemahaman para peserta mengenai asesmen kompetensi. Wawancara dalam asesmen kompetensi merupakan salah satu metode yang digunakan untuk klarifikasi atau konfirmasi bukti kompetensi yang dimiliki calon penyuluh sertifikasi.
Teknik wawancara dapat dilakukan dengan metode PEACE. PEACE merupakan akronim dari Planning and Preparation (perencanaan dan persiapan), Engage and Explain (pendekatan dan penjelasan), Account (pemilihan pertanyaan), Closing (penutupan) dan Evaluating (evaluasi). Kelima rangkaian tersebut dibutuhkan untuk membantu asesor menentukan sasaran dan tujuan proses wawancara dalam asesmen sesuai dengan waktu yang tersedia. Wawancara baik akan memudahkan asesor melihat kompetensi sebenarnya yang dimiliki calon penyuluh tersertifikasi.
Program ini berangkat dari hasil survei yang dilakukan oleh LSP KPK yang menyebutkan bahwa 100% asesor merasa membutuhkan kelas pengembangan kapasitas. Oleh karena itu, LSP KPK berkomitmen mulai dari Juli hingga Desember 2021 pada minggu ketiga setiap bulannya untuk melaksanakan kelas tersebut. Ada tiga tema yang akan dibagikan secara bergantian dalam rangkaian kelas, yaitu mengenai asesmen, penguatan materi antikorupsi dan penguatan keterampilan menyuluh. Untuk mengetahui info lebih lanjut mengenai asesor kompeten, penyuluh antikorupsi hingga ahli pembangun integritas dapat mengunjungi laman lsp.kpk.go.id! Salam Antikorupsi!