Salah satu materi disampaikan oleh Pakar Pidana Pencucian Uang Yunus Husein yang fokus dalam membangun kepedulian dan kesadaran peserta terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal tersebut menjadi pondasi awal para jajaran direksi dan manajemen untuk menolak berbagai bentuk gratifikasi, suap, pemerasan dan tindak pidana lainnya di lingkungan kerja.
Dari kegiatani ini KPK berharap, pelatihan yang diberikan dapat memberikan bekal yang cukup bagi para pemangku kepentingan untuk dapat menciptakan early warning system terhadap tindak korupsi di lingkungan kerja.
KPK menyadari bahwa pendidikan antikorupsi tidak dapat berjalan sendirian. Kerja sama dengan berbagai instansi, khususnya IFG, diharapkan dapat menjadi gerbang utama dalam menciptakan lingkungan BUMN yang terhindar dari tindak pidana korupsi.
Kolaborasi KPK dan IFG ini merupakan tindak lanjut dari sinergi yang sudah terjalin sebelumnya, yang berkaitan dengan upaya penguatan integritas dan tata kelola di lingkungan BUMN.
IFG merupakan induk holding BUMN Asuransi dan Penjaminan yang beranggotakan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investasi. IFG dibentuk untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan.