AKSI / MASTER JOHANA DORONG BERPIKIR KRITIS KUNCI BERANTAS KORUPSI
KORUPSI tidak hanya soal tindakan ilegal, tetapi juga cerminan lemahnya integritas dan kurangnya kesadaran kritis dalam diri individu dan organisasi.
Oleh karenanya, Master Johana Lanjar Wibowo, penyuluh antikorupsi utama di Kementerian Keuangan menekankan pentingnya berpikir kritis dan introspektif dalam upaya pemberantasan korupsi. Meski banyak upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, praktik culas ini masih marak terjadi.
Master Jo, sapaan akrabnya, menjelaskan tentang teori Fraud Triangle tentang tiga elemen utama penyebab korupsi: kesempatan (opportunity), tekanan (pressure), dan pembenaran (rationalization).
"Korupsi sering terjadi karena adanya kesempatan, terutama ketika kontrol internal lemah dan pengawasan minim," jelasnya pada sosialisasi antikorupsi bertema "Integritasku Melindungimu, Integritasmu Melindungiku di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Kamis (15 Agustus 2024).
Selain itu, tekanan finansial, tuntutan target tinggi, atau desakan dari atasan sering menjadi pendorong kuat bagi individu untuk memilih jalan pintas yang koruptif.
Master Jo juga menyoroti bagaimana pelaku korupsi sering kali mencari pembenaran untuk melegitimasi tindakan mereka. "Mereka kerap kali meyakini bahwa apa yang mereka lakukan adalah sesuatu yang normal atau dibutuhkan dalam situasi tertentu," katanya.
Dalam dialog yang penuh antusiasme ini, ia menekankan pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. "Jika kita tidak berintegritas, kita tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga diri kita sendiri," tegasnya.
Pentingnya pendidikan, pencegahan, dan penindakan sebagai strategi utama dalam memberantas korupsi juga menjadi sorotan. "Korupsi itu seperti penyakit yang menggerogoti, dan satu-satunya obat adalah integritas yang kokoh di setiap level organisasi," tuturnya.[*/ai]