FORUM Komunikasi Penyuluh Antikorupsi Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM dikukuhkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Reynhard SP Silitonga di Bandung, Jawa Barat pada Senin (20 Mei 2024).
Pengukuhan berdasarkan Keputusan Menkumham tentang pembentukan Forum Komunikasi Paksi Pengayoman yang diteken oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada 25 Maret 2024.
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Sugiarto mengapresiasi atas pengukuhan tersebut. Ia berharap keberadaan forum makin memperkuat jaringan dalam menebarkan kebaikan.
“Semoga dengan pengukuhan ini, Paksi Pengayoman semakin kompeten, semakin berdaya dan pasti berperan aktif sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan budaya integritas di Kementerian Hukum dan HAM dan masyarakat demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Master Eyang, begitu sapaan akrabnya di kalangan penyuluh antikorupsi.
Forum Komunikasi Paksi Pengayoman menambah jumlah forum perjuangan antikorupsi dari sektor kementerian/lembaga.
Saat ini sebanyak lima kementerian/lembaga yang telah memiliki forum Paksi yang dikukuhkan, antara lain Kementerian Keuangan (Dana Rakca), Kementerian Kesehatan (PAK Prokes), Kementerian Hukum dan HAM (Forum Komunikasi Paksi Pengayoman), Bank Tabungan Negara (Forum API dan Paksi BTN), dan BPJS Ketenagakerjaan (Fraksi JEKI).
Anggota Forum Komunikasi Paksi Pengayoman saat ini berjumlah sebanyak 89 penyuluh yang tersebar di berbagai unit kerja eselon I dan kantor wilayah. Adapun sebanyak 25 orang dipilih sebagai pengurus forum; Heni Susilo Wardoyo ditunjuk sebagai ketua dan Eem Nurmanah sebagai sekretaris.