Per Februari 2024, keberadaan forum penyuluh antikorupsi telah mencapai 37 forum di tingkat provinsi, delapan forum tersebar di kementerian/lembaga, satu asosiasi, dan Perpaksinas. Dari jumlah forum provinsi, saat ini baru 31 forum yang dikukuhkan oleh pemprov setempat.
Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Sugiarto mengatakan pengukuhan forum penyuluh antikorupsi merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberikan pendidikan dan pencegahan korupsi di Maluku.
“Sertifikasi Paksi oleh LSP KPK dan pengukuhan ini bukan rekrutmen, juga bukan pelantikan, tetapi sebagai pengakuan dan titik awal dari aksi Paksi pasca sertifikasi,” ujar Master Eyang Sugi, begitu sapaan akrabnya.
Ia berharap keberadaan para Paksi semakin sinergi, semakin kompeten dan semakin berdaya dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada lingkup birokrasi dan masyarakat.
Sementara itu Koordinator Tim Pemberdayaan Direktorat Diklat Antikorupsi KPK Gumilar P. Wilaga berharap pengukuhan Forum PAKET Maluku tersebut dapat memperkuat eksistensi para penyuluh antikorupsi di Kepulauan Rempah tersebut.
“Kami yakin pengukuhan tersebut dapat menjadi jalan pembuka agar para Paksi bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Maluku,” katanya.
Selain itu, ia menambahkan, para Paksi dapat lebih mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi dalam membangun jejaring seluruh elemen masyarakat dan pemda guna mencegah korupsi dan menanamkan pendidikan antikorupsi di Maluku.[]