Sementara itu, Penyuluh Antikorupsi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Winda Yunika menceritakan bagaimana unit kerjanya terus memperbaiki diri agar menjadi role model unit kerja lain. Salah satunya, lewat program Duta Prestasi, hasil kerja sama dengan KPK.
Terkait program tersebut, pihaknya telah menerapkan kepada 33 Kepala Kanwil dan 11 pejabat eselon. “Mereka membuat kebijakan dan harus memiliki program kerja—setiap tahun dievaluasi—yang bisa meningkatkan integritas pegawai, sehingga nilai-nilai integritas bisa masuk dalam lingkungan kerja,” ujar Winda.
Kerja sama dengan KPK, terutama dalam pembentukan penyuluh antikorupsi (Paksi) melalui jalur Pelopor, ia berharap semakin mudah mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi di lingkup kerja masing-masing.
Pada 2023, Winda mengaku telah diberikan banyak kesempatan untuk sharing di kanwil-kanwil yang belum memiliki penyuluh antikorupsi untuk mengajak bergabung menjadi Paksi. Karena ia melihat masih banyak praktik-praktik gratifikasi terjadi di daerah.
Menurutnya, integritas itu seperti norma-normal lain yang memang harus ditumbuhkan dari diri sendiri. Kalau tidak ada kesadaran diri, meski kebijakan dan lingkungan mendukung, tidak 100 persen integritas bertumbuh.
“Di lingkungan kami, jika ada yang melangagar interitas diberi punishment, juga ada reward bagi pegawai yang berhasil meningkatkan integritasya. Setiap bulan ada pegawai teladan, misal, terkait dengan pelaporan gratifikasi ke UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi),” katanya.
Dosen Manajement UCLan Gabriella Fardhiyanti yang tinggal di Inggris menceritakan pengalamannya pribadinya bersentuhan dengan layanan publik di Inggris.
Menurut dia, integritas di kampusnya sangat dijunjung tinggi, utamanya transparansi dan akuntabilitas. Peran whistleblower juga dilindungi dengan baik. “Di sini, ujian tidak perlu pengawasan. Satu pengawas saja cukup,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa ketika berbicara korupsi, maka itu juga berkaitan dengan kolusi dan nepotisme. Ia menceritakan bagaimana praktik nepotisme ini terjadi pada saudaranya. Suatu kali saudaranya dapat beasiswa dari pemda untuk belajar ke Inggris. Tapi, saat mengumpulkan formulir, petugas itu menanyakan: “ada orang dalam enggak? Kalau enggak ada, enggak usah berharap”. Ia juga heran mengapa petugas tidak melihat formulir yang diajukan oleh saudaranya yang berprestasi. “Kejadian ini terjadi pada 2018. Jadi, KKN itu saling terkait satu sama lain,” ujar Gabriella.
Dalam kesempatan itu, Gabriella juga mengusulkan agar komunitas-komunitas antikorupsi bergerak dan menggandeng para jurnalis. Menurutnya, kerja sama komunita dan jurnalis ini penting, terlebih jurnalis yang konsen terhadap isu investigasi.
“Jurnalis bisa melakukan investigasi terhadap praktik-praktik pelanggaran, sehingga mudah-mudahan ada perubahan ke depan. Pers itu suaranya tidak terbendung, karena mereka juga memiliki integritas,” ujarnya.[]