Sekolah Berintegritas
Selain penghargaan 29 Desa Antikorupsi, Pemprov Jateng juga meluncurkan Sekolah Berintegritas. Program ini merupakan inisiatif dan dorongan dari KomPAK-API Jateng yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Jateng dan Inspektorat Jateng.
Peluncuran ditandai dengan penyerahan buku panduan pelaksanaan Sekolah Berintegritas yang disaksikan oleh kepala sekolah SMA/SMK/SLB sederajat se-Jateng.
Ketua Umum KomPAK-API Jateng Suharsi mengatakan peluncuran Sekolah Berintegritas beserta buku panduannya tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap semboyan antikorupsi Jateng, “Ojo Ngapusi, Ojo Korupsi”. Oleh karenanya, pendidikan antikorupsi perlu dimasifkan di sekolah-sekolah.
“Harapannya pada 2024 sekolah berintegritas dari tingkat SD, SMP, dan SMA, termasuk SLB dalam waktu dekat bisa terealisasi,” ujar Master Harsi, begitu sapaan akrabnya, kepada ACLC KPK, Rabu (6 Desember).
Menurut Harsi, buku panduan berisi penajaman-penajaman dari Pendidikan Antikorupsi yang sudah dikenalkan oleh KPK selama ini.
Buku panduan itu dilengkapi dengan monitoring dan evaluasi, di mana tolok ukur dilihat dari tiga komponen, antara lain kepala sekolah sebanyak 16 indikator, guru/pengajar sebanyak empat indikator, dan OSIS sebanyak tiga indikator.
“Dari situlah, dibuat skornya, nanti bisa diukur secara kuantitatif dan kualitatif, lalu dievaluasi mana saja yang kurang. Kondisi ideal tentu tidak bisa langsung dicapai, tentu ada kelemahan,” ujarnya.
Hadir dalam acara peringatan Hakordia Jateng, antara lain Plh. Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno, perwakilan insan pendidikan, BPK Jateng, BPKP, Ombudsman Perwakilan Jateng dan lain-lain.
Sementara itu, ke-29 desa yang menerima penghargaan, antara lain Desa Sijenggung, Desa Maos Lor, Desa Sudagaran, Desa Tegalsambi, Desa Kemiri Barat, Desa Sumberejo, Desa Sidorejo, Desa Semayu, Desa Tangkil, Desa Ngunut, Desa Banyu Urip, Desa Jatilor, Desa Pandansari, Desa Logede, Ngampel Wetan, Jeblog, dan Desa Cemani.
Selanjutnya, Desa Jepang, Desa Karangrejo, Kutoharjo, Desa Paninggaran, Desa Bojongnangka, Desa Karangbawang, Desa Karanggedang, Desa Sraten, Desa Sendang, Desa Rembul, Desa Banyubiru, dan Desa Tanurejo.
Desa-desa antikorupsi tersebut dibangun Pemprov Jateng dan pemkab/pemkot bersama KPK selama kurang lebih dua tahun.
Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengharapkan desa sebagai ujung tombak pembangunan bisa menjadi pendorong sekaligus contoh bagaimana membangun semangat dan komitmen antikorupsi.
“Desa-desa Antikorupsi ini diharapkan bisa diikuti oleh desa-desa lainnya,” ujarnya dalam pembukaan.[]