PENGURUS Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KomPAK) Gorontolo periode 2022-2025 resmi dikukuhkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada Selasa (8 Agustus 2023). Jumlah seluruh penyuluh antikorupsi bersertifikat LSP KPK tersebut mencapai 38 orang.
“Kami penyuluh antikorupsi Provinsi Gorontalo akan mengambil peran dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi, mengembangkan budaya antikorupsi, serta memberi manfaat bagi daerah dan negara,” demikian komitmen mereka saat pengukuhan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 408/27/XII/2022, komunitas diminta untuk menjalankan program kerja, melakukan edukasi antikorupsi di kalangan pelajar, mahasiswa, aparatur sipil negara, dan swasta.
Ada tiga divisi dalam KomPAK Gorontalo, yaitu (1) divisi pendidikan, perguruan tinggi, dan kemahasiswaan, (2) divisi aparatur sipil negara, dan (3) divisi remaja, pemuda, dan kemasyarakatan.
Ketua Pengurus Komunitas Penyuluh Antikorupsi Gorontalo Tajuddin Pata mengatakan, pembentukan komunitas bermula pada 2021 yang dilakukan oleh tiga orang. Dasar pembentukan melalui SK Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo per 22 Juli 2023.
“Saat ini pada 2023 jumlah pengurus dan anggota mencapai 38 orang,” ujar Tajuddin kepada ACLC KPK, Kamis (10 Agustus 2023) siang.
Sejauh ini para penyuluh telah menyentuh berbagai kelompok sasaran. Melalui 118 kegiatan yang dilakukan selama 2022 hingga pertengahan 2023, jumlah sasaran penyuluhan mencapai 6.400 orang.
Dikatakan Tajuddin, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo, materi antikorupsi wajib dimasukkan dalam setiap pelatihan yang diikuti oleh aparatur sipil negara.
Tajuddin mengatakan banyak tantangan yang dihadapi penyuluh dalam beraksi di masyarakat. Mengingat kebanyakan penyuluh adalah aparatur sipil negara dari beragam instansi, mereka harus menyesuaikan diri dengan tugasnya sehari-hari.
Untuk mengatasinya, para penyuluh menyelipkan materi nilai-nilai integritas dan antikorupsi pada setiap kegiatannya. Misal, seorang guru dapat memberikan penyuluhan di sela-sela mengajar sesuai mata pelajaran yang diajarkan—menginsersi pendidikan antikorupsi.
Adapun terkait praktik korupsi di Gorontalo, menurut Tajuddin, kasus-kasus yang terjadi masih seputar pengadaan barang dan jasa. “Baik di lingkungan provinsi maupun kabupaten/kota, masih tinggi. Ini klasik ya, seperti mark-up dan lain-lain,” ujarnya.
Hal lain juga soal gratifikasi. Menurut dia, menyampaikan yang benar tentang gratifikasi memang cukup pahit. “Tapi, itu saya sampaikan, bahwa praktik seperti itu tidak bagus,” katanya.
Bagaimanapun, menjadi seorang penyuluh antikorupsi telah menjadi pilihan hidupnya.
“Paksi bagi saya adalah tantangan, pengorbanan, keikhlasan, dan panggilan jiwa,” katanya.
Ia memiliki motto hidup: Berani Jujur Surga.
Godaan
Sementara itu, Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya meminta KomPAK untuk mengawal integritasnya dalam melaksanakan program pemerintahan. Ini lantaran banyak kepentingan yang dihadapi baik oleh dirinya, sekretaris daerah, maupun pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepentingan-kepentingan ini menyangkut izin, proyek, maupun jabatan. “Gubernur itu banyak yang menggoda, bahkan godaannya sangat besar, tinggal mau atau tidak. Saya sudah bertekad untuk menghindari tindak pidana korupsi dan tidak ingin karier saya putus pada penjabat gubernur. Semoga kita semua terbebas dari korupsi,” ujarnya.
Menurutnya, nilai-nilai kejujuran dan transparansi sebagai indikator integritas seseorang barulah terlihat saat berhadapan dengan bujukan dan rayuan.
Hadir pula dalam pengukuhan tersebut Kepala Satgas Pemberdayaan Diklat Antikorupsi KPK Sugiarto. Ia mengapresiasi pengukuhan komunitas penyuluh antikorupsi di Gorontalo. Ia berharap kepala daerah di Gorontalo untuk memberdayakan mereka dalam upaya pencegahan tindak korupsi di daerah masing-masing.[]